REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -– Menteri Keuangan, Agus Martowardojo, menegaskan belum bisa memutuskan akan meloloskan permintaan KPU terkait dana tambahan untuk verifikasi faktual 18 partai politik. Ia mengatakan KPU harus benar-benar menyelesaikan pembahasan mengenai hal tersebut dengan komisi terkait di DPR, yakni Komisi II DPR.
Namun, ia sempat bingung dengan rencana penambahan dana tersebut. Menurutnya, KPU sudah memiliki dana di 2013. “Kok anggaran belum dipakai sudah kurang,” katanya saat ditemui di Kantor Presiden, Senin (3/12).
Ia mengatakan KPU sudah punya anggaran di tahun 2013. Yang perlu dilakukan KPU hanya menyelesaikan pembahasannya dengan DPR. “Saya rasa KPU harus bicara dulu setelah itu direalisasi di tahun 2013,” katanya.
Selama kedua pihak itu belum benar-benar duduk bersama dan membahas penambahan anggaran, ia belum mau berkomentar banyak. Tetapi, ia mengingatkan agar KPU harus tertib saat membahas anggaran. “Setelah itu baru bisa direalisasikan,” katanya.
Sebelumnya, untuk melakukan verifikasi faktual pada 18 partai politik sesuai putusan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu, KPU diperkirakan membutuhkan dana sekitar Rp 60 miliar.
Besarnya jumlah dana itu yang menjadi salah satu hambatan KPU dalam melaksanakan verifikasi yang akan dimulai 5 Desember 2012 nanti.Karena keputusan DKPP harus dijalankan KPU tanpa mengganggu jadwal tahapan pemilu, 18 parpol itu tetap harus difaktualkan. Untuk mengantisipasi persoalan anggaran, KPU akan mengajukan izin penggunaan sisa anggaran 2012 kepada Kementerian Keuangan.