Rabu 28 Nov 2012 22:21 WIB

Kapolri Naikkan Pangkat Polisi Yang Gugur di Papua

Rep: Esthi Maharani/ Red: Dewi Mardiani
Kapolri Jenderal Timur Pradopo
Foto: Republika/Tahta Aidilla
Kapolri Jenderal Timur Pradopo

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -– Kepala Polri, Jenderal Timur Pradopo, menegaskan pihaknya akan menaikan pangkat para polisi yang gugur di Papua akibat penembakan pada Selasa pagi waktu setempat.

Ditemui di Istana Merdeka, ia mengatakan akan menaikkan satu tingkat. “Tentunya ya kita naikan satu tingkat sebagai anumerta untuk penghargaan atas keberanian anggota kita yang gugur di medan tugas,” katanya, Rabu (28/11).

Namun, untuk perkembangan lebih lanjut mengenai penembakan itu, Kapolri belum bisa memberikan keterangan lebih lanjut. Termasuk mengenai penetapan tersangka dari peristiwa yang menewaskan tiga orang aparat kepolisian. Ia hanya kembali menegaskan, pihaknya telah mengirimkan bala bantuan, yakni satu satuan setingkat kompi (SSK) atau sekitar 80-225 personil.

“Kita kirim ke sana untuk langkah-langkah penyelidikan lebih lanjut. Saya kira sampai saat itu, dipimpin langsung oleh Kapolda. Nanti perkembangannya dilaporkan,” katanya.

Sementara itu, Kepala BIN, Marciano Norman, mengaku masih mengikuti perkembangan. Tetapi, pihaknya pun tetap ikut aktif mencari pelaku penembakan. “Kami sedang mencari termasuk pucuk senjata yang digunakan,” katanya. Ia mengeklaim sudah mengetahui kelompok yang melakukan penyerangan. Sayangnya, Marciano enggan menyebutkan.

Ia hanya mengatakan aparat baik polisi, TNI, ataupun intelijen akan dioptimalkan untuk melakukan penindakan dan pengamanan. “Kita tunggu saja hasilnya,” katanya.

Seperti diberitakan, tiga orang meninggal dunia dalam peristiwa penyerangan, Selasa (27/11). Penembakan itu terjadi sekitar pukul 04.00 WIT. Para korban diantara Kapolsek, Ipda Rolfi Takubesi (48) dan dua anggotanya, adalah Briptu Daniel Makuker serta Briptu Jefri Rumkorem. Ketiga korban tadi tewas dengan luka tembak dan luka bakar di tubuhnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement