REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Langkah Menteri BUMN Dahlan Iskan melaporkan adanya praktik kongkalikong antara anggota DPR dengan pihak BUMN menimbulkan keributan di Senayan. Pasalnya, hal itu akan menjatuhkan fraksi tertentu jika kadernya termasuk terlibat didalamnya.
Terlebih, berita ini muncul sebelum Pileg dan Pilpres pada tahun 2014 mendatang. Namun, kredibilitas laporan mantan Dirut PLN tersebut diragukan.
Karena, laporan tersebut tidak diikuti dengan fakta dan bukti yang konkrit. Apalagi, keterangan dari Dirut BUMN maupun mantan Dirut BUMN terkait justru menimbulkan perbedaan keterangan yang ada.
Sehingga atas kondisi ini, muncul kabar fitnah yang dilakukan Dahlan Iskan terkait laporan praktik kongkalikong tersebut. Beberapa fraksi DPR yang kadernya disebut terlibat atas praktik kongkalikong ini mulai mewacanakan untuk melaporkan Dahlan Iskan pada penegak hukum.
Partai Amanat Nasional (PAN) misalnya, mengaku sedang mengkaji untuk melaporkan Dahlan Iskan pada aparat penegak hukum, jika terbukti tudingan ini tidak benar. Sebab, hal ini telah menimbulkan penistaan maupun pencemaran nama baik bagi kadernya.
Selain itu, berita kongkalikong ini juga menurutnya dapat menurunkan kredibilitas partai menjelang Pileg dan Pilpres pada 2014 mendatang.
"Sedang dikaji untuk melaporkan DI ke aparat penegak hukum karena penistaan dan pencemaran nama baik," ujar Sekretaris Fraksi PAN Teguh Juwarno pada Republika, Selasa (27/11).
Namun mengenai waktunya, pihaknya, kata Teguh, masih menunggu pemeriksaan selengkapnya di BK. "Kita masih tunggu pemeriksaan di BK, apalagi M. Hatta juga belum diperiksa," ungkap Anggota Komisi V DPR itu.
Hal yang sama juga akan dilakukan Fraksi Partai Golkar (FG). FG mengaku akan melaporkan tudingan ini pada penegak hukum jika terbukti bahwa hal ini fitnah dan tidak benar.
Tapi, FPG akan menyerahkan pelaporan tersebut pada masing-masing individu (kadernya) yang dilaporkan terlibat kongkalikong. "Jadi, kita lihat hasilnya, kita kembalikan pada individu. Kita akan minta pada pihak yang
terkait, untuk mnyampaikan hal ini pada penegak hukum. Pokoknya kita percayakan pada individunya," ungkap Ketua FPG Setya Novanto.
Meski begitu, untuk saat ini pihaknya masih menyerahkan pada BK untuk memeriksa dan menyelidiki hal ini. "Kita serahkan pada BK, sikap fraksi mnyerahkan pada mekanisme BK. Fraksi sudah minta klarifikasi pada Idris Laena (kader Golkar yang dituduh kongkalikong)," kata dia.
Ketua Fraksi PDIP Puan Maharani mengaku belum ada tindakan pelaporan ke penegak hukum jika, laporan Dahlan Iskan terbukti tidak benar. Pasalnya, fraksinya saat ini masih menunggu dan menyerahkan sepenuhnya pada alat kelengkapan dewan tersebut.
Dia mengatakan, fraksinya masih melihat substansi pertemuan tersebut, apakah pertemuan tersebut melanggar etika atau norma anggota DPR dan lainnya.
"Kami kembali jadi hal ini kita berikan ke BK untuk klarifikasi dan periksa orang-orang yang disebut tersangkut atau terlibat dalam hal ini. Tidak hanya anggota ini, dari BUMN harus diklarifikasi,"kata anggota Komisi I DPR ini.