Senin 26 Nov 2012 17:57 WIB

Kapolri Dilaporkan Anak Buah, Irwasum tak Tahu

Rep: Ani Nursalikah/ Red: Dewi Mardiani
Kapolri Jenderal Timur Pradopo
Foto: Republika/Tahta Aidilla
Kapolri Jenderal Timur Pradopo

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Inspektur Pengawasan Umum (Irwasum) Polri Komjen Fajar Prihantoro mengaku tidak tahu soal pelaporan terhadap Kapolri Jenderal Timur Pradopo dari anak buahnya.

"Kalau yang dilaporkan Kapolri saya tak tahu ya. Tapi kalau dilaporkan di Bareskrim sana. Cek di sana," ujarnya saat ditemui di Gedung Rupatama Mabes Polri, Senin (26/11).

Sebelumnya beredar kabar mantan Wakapolda Sulawesi Utara Kombes JM Simatupang melaporkan Kapolri karena tidak terima dimutasi. Simatupang dimutasi menjadi perwira yang di'non-job'kan di Layanan Markas Besar Polr, karena diduga menerima suap.

Merasa tidak bersalah, ia kemudian melaporkan orang nomor satu di kepolisian dan sejumlah pejabat lain. Kapolri dilaporkan atas dugaan tindak pidana pemalsuan telegram rahasia.

Fajar mengatakan, yang justru ia ketahui adalah Simatupang melaporkan Kapolda Gorontalo yang dulu menjabat sebagai Kepala Biro Pengamanan Internal Polri Brigjen Budi Waseso. Menurutnya, siapapun yang melapor ke Bareskrim akan diproses. Meski yang dilaporkan memiliki jabatan lebih tinggi.

 

"Untuk sementara ini, dia (Simatupang) menunggu di pelayanan markas (Yanma). Nanti akan ada proses disiplin dan akan disidangkan," katanya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement