REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Ketua Badan Kehormatan (BK) DPR M Prakosa menduga ada pelanggaran etika yang dilakukan politisi PDIP Sumaryoto. Dugaan iotu berdasarkan keterangan yang didapat dari anggota Komisi XI DPR tersebut.
Berdasarkan keterangan itu Sumaryoto diketahui telah beberapa kali bertemu Direksi PT Merpati di luar forum komisi DPR,"Sumaryoto mengajak pertemuan itu dugaan kuat ke arah pelanggaran etika, tapi belum bisa dikatakan pelanggaran karena ada perbedaan keterangan dari pihak Merpati mengakui ada keterlibatan vendor, tapi Sumaryoto membantah,"ujarnya di Gedung Parlemen Jakarta, Kamis (22/11).
Namun, dari keterangan yang didapat, ada perbedaan keterangan mengenai pihak yang mengajak bertemu. Direksi Merpati menyebut pertemuan diinisiasi oleh Sumaryoto. Sedangkan Sumaryoto mengaku sebaliknya.
Dia juga menambahkan, bahwa dalam keterangannya Sumaryoto menyebut pertemuan itu dilakukan untuk membahas business plan yang diajukan PT Merpati. "Alasannya ada masalah dalam business plan yang diajukan PT Merpati,"tambahnya.
Lebih lanjut Prakosa juga menyebutkan selain masalah inisiator pertemuan, terdapat perbedaan juga mengenai jumlah pertemuan yang dilakukan. Sumaryoto menyebut ada tiga kali pertemuan, sedangkan Direksi PT Merpati hanya dua kali.
"Pak Sumaryoto juga tidak mengakui ada pertemuan tanggal 8 Oktober (2012)," kata politisi PDIP ini.
Sebelumnya, Sumaryoto pernah meminta bertemu Direksi PT Merpati tanggal 8 Oktober 2012 di Hotel Borobudur Jakarta. Namun hal itu dibantah oleh Sumaryoto.