Jumat 14 Dec 2012 23:19 WIB

Paripurna DPR Rehabilitasi 4 Anggota yang Disebut Pemeras

Sidang paripurna DPR-RI (Ilustrasi)
Foto: REPUBLIKA
Sidang paripurna DPR-RI (Ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat secara resmi merehabilitasi empat anggota dewan yang telah disebut Menteri Negara BUMN Dahlan Iskan melakukan pemerasan kepada Dirut PT Merpati Nusantara Airlines.

"Dipulihkan nama baiknya," kata Ketua DPR Marzuki Alie saat memimpin Rapat Paripurna penutupan masa sidang di Senayan, Jakarta, Jumat.

Keempat anggota DPR itu, yakni Linda Megawati, Saidi Butar-Butar, I Gusti Agung Ray, dan Muhammad Hatta, direhabilitasi karena dinyatakan tidak terbukti melanggar kode etik dalam pemeriksaan di Badan Kehormatan DPR.

Marzuki juga menegaskan bahwa Andi Timo Pangerang dan Muhammad Ikhlas El Qudsi tak melanggar kode etik karena nama itu telah direvisi oleh Dahlan Iskan.

"Mereka dinyatakan Menteri BUMN tidak termasuk, sehingga keduanya tidak diproses," kata Marzuki.

Pengumuman rehabilitasi ini juga menuai interupsi. Rapat paripurna akhirnya memutuskan agar pimpinan DPR menindaklanjuti dengan mengirim surat kepada Presiden.

"Apa yang sudah disampaikan Komisi VII akan kita tindak lanjuti dengan membuat surat bahwa saudara Dahlan Iskan sudah melakukan tindakan yang secara kelembagaan DPR sudah dirugikan," kata Marzuki.

Menurut Marzuki, berita yang masif setiap hari sangat memukul dan sangat menyakitkan. "Kami yang tidak disebutkan pun merasa sangat sakit," kata Marzuki.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement