REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Wakil Presiden Boediono percaya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) independen dan siap membantu sepenuhnya upaya penegakan hukum jika ada pihak terlibat tindak pidana korupsi dalam proses penyelamatan Bank Century, kata Juru Bicara Wapres Yopie Hidayat.
"Wapres tidak akan berusaha menghalangi dengan cara apapun proses oleh KPK, sebaliknya juga tidak berusaha mengarahkan atau mendesak-desak KPK untuk melakukan sesuatu, karena menghormati KPK sebagai badan yang independen dari campur tangan pihak manapun," kata Yopie dalam keterangan pers tertulis yang diterima di Jakarta, Selasa.
Hal tersebut disampaikan terkait dengan disebutkannya kembali Boediono (saat itu Gubernur Bank Indonesia) di sejumlah media agar dia ikut bertanggungjawab terkait Bank Century.
Dikatakan, sebagai salah satu pengambil kebijakan pada waktu itu (tahun 2008), Gubernur BI Boediono tetap yakin dan percaya bahwa kebijakan penyelamatan Bank Century adalah langkah yang tepat yang harus diambil.
Tujuannya agar sistem keuangan dan ekonomi Indonesia tidak terjerumus ke dalam krisis keuangan global, yang saat itu sudah membelit ekonomi banyak negara lain.
Bahwa Bank Century dalam keadaan buruk pada saat krisis itu, justru itu menyebabkan terpaksa dilakukan penyelamatan.
"Apabila keburukan dan kerusakan Bank Century itu selain disebabkan oleh pengurus dan pemiliknya ternyata juga akibat pelanggaran yang disangka dilakukan oleh pejabat BI, maka sewajarnya bila KPK mengusut dengan tuntas dan adil," kata Yopie.
Rakyat Indonesia hingga kini dapat menikmati manfaat kebijakan itu karena Indonesia selamat dari krisis keuangan dunia pada 2008.
Sementara, banyak negara lain masih menanggung beban berat sampai saat ini. Kebijakan itu terbukti adalah kebijakan yang benar dan Boediono siap bertanggungjawab atas pilihan kebijakan itu.