REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Umum Pengurus Pusat Ikatan Sarjana Nahdlatul Ulama (ISNU) Ali Masykur Musa mengatakan percepatan reformasi hukum di Indonesia masih lambat dibandingkan dengan bidang ekonomi dan politik.
"Reformasi 1999 telah berhasil melakukan perubahan di bidang politik dan ekonomi, tetapi tidak dibarengi dengan reformasi di bidang hukum," kata Ali Masykur Musa saat membuka Diskusi Panel Ahli yang diadakan PP ISNU di Jakarta, Jumat (9/11).
Ali, yang juga anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), mengatakan bukti masih lambatnya reformasi di bidang hukum adalah banyaknya undang-undang dan peraturan daerah yang dibatalkan atau diubah oleh Mahkamah Konstitusi.
Hal itu, menurut dia, menunjukkan undang-undang yang dibuat oleh lembaga pemerintahan tidak memiliki kualitas yang substansial. Perda yang dibuat juga cenderung memiliki paradigman untuk meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) semata.
"Itu menunjukkan bahwa undang-undang dan perda dibuat bukan untuk kepentingan orang banyak tetapi hanya untuk kepentingan administratif. Akhirnya, banyak yang dibatalkan MK," katanya.
Untuk mendorong percepatan reformasi di bidang hukum, Ali mengatakan harus ada perbaikan di dalam tubuh para pembuat hukum. Sebab, para pembuat hukum adalah yang membuat landasan dalam pelaksanaan hukum. "Kalau tidak ada perbaikan di dalam tubuh pembuat hukum, maka landasan hukum kita akan rusak," ujarnya.
Menurut dia, Indonesia bisa menjadi negara besar dari sisi demokrasi, politik dan ekonomi asalkan bisa mempercepat reformasi hukum. Ali mengatakan ISNU mencatat ada ketertatihan reformasi hukum dalam percepatan ekonomi dan politik.
"Saya berpendapat ada 'triangle value' antara demokrasi, hukum dan ekonomi. Ketiganya tidak bisa berjalan sendiri-sendiri karena saling mempengaruhi dan mendukung," tuturnya.
Diskusi Panel Ahli yang diadakan ISNU dibagi menjadi dua sesi. Pada sesi pertama mendiskusikan tema 'Hukum, Keadilan dan Tertib Sosial' dengan pembicara Ketua MK Mahfud MD, pakar hukum Refly Harun dan peneliti hukum dan HAM dari Lembaga Advokasi Masyarakat (ELSAM).