REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Mantan bendahara umum Partai Demokrat, M Nazaruddin, menyampaikan tudingan lagi. Dia mengatakan, Mahyudin merupakan orang yang paling bertanggung jawab di Komisi X DPR terkait dengan kasus dugaan korupsi Proyek Pusat Pendidikan, Pelatihan, dan Sekolah Olahraga Nasional di Bukit Hambalang, Jawa Barat.
"Di Komisi X yang paling bertanggung jawab adalah Pak Mahyudin, karena memang anggaran Hambalang ini sengaja 'disimpan' dan tidak dibahas di Komisi," kata M. Nazaruddin selepas memberikan keterangan di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Jakarta, Rabu (7/11).
Nazaruddin yang merupakan terpidana 4 tahun 10 bulan penjara dalam kasus suap wisma atlet SEA Games 2011 itu mengatakan bahwa Mahyuddin selaku ketua Komisi X DPR pada 2010 hanya menandatangani anggaran Hambalang bersama pimpinan Komisi X. Dia pulalah yang menyimpan tanpa membahasnya di Komisi.
Selain itu, Nazarudin juga menyebutkan bahwa Mahyudin berkoordinasi dengan Anas Urbaningrum untuk mengamankan anggaran Hambalang. "Memang Mahyudin melaporkan sama Mas Anas begitu, jadi dia yang mengamankan gitu," kata Nazaruddin.
Nazaruddin mendatangi Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk memberikan keterangan sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi. Dia diperiksa selama hampir delapan jam sejak pukul 12.00 WIB hingga pukul 20.20 WIB.
Sebelumnya, Ketua BPK Hadi Purnomo pada Kamis (31/10) mengungkapkan nilai kerugian negara karena proyek Hambalang adalah Rp 243,6 miliar. Rinciannya, selisih pembayaran uang muka senilai Rp 116,9 miliar ditambah kelebihan pembayaran atau pemahalan harga pelaksanaan konstruksi hingga Rp 126,7 miliar. Pemahalan itu terdiri atas mekanikal elektrikal sebesar Rp 75,7 miliar dan pekerjaan struktur sebesar Rp 51 miliar.