REPUBLIKA.CO.ID, PANDEGLANG -- Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Kabupaten Pandeglang melakukan pengawasan terhadap empat kecamatan yang dinilai rawan penyebaran penyakit rabies.
"Di Pandeglang ada empat kecamatan yang rawan rabies, yakni Cimanggu, Cikeusik, Sumur, dan Cigeulis. Karena itu, kami terus mengawasinya," kata Kepala Seksi Kesehatan Hewan Disnakeswan Kabupaten Pandeglang, drh Diah, seperti dikutip Antara.
Empat kecamatan tersebut mendapat pengawasan karena pihaknya sebelumnya menemukan kasus gigitan anjing pengindap rabies terhadap warga setempat. Pada tahun 2010, sebanyak 44 warga Kecamatan Sumur digigit anjing rabies.
"Anjing yang menggigit warga itu sebanyak tiga ekor dan selurunya positif mengindap penyakit rebies," katanya.
Terkait dengan kasus itu, kata dia, Pemerintah Kabupaten Pandeglang melarang keluar-masuk hewan pembawa rabies (HPR). Hal tersebut guna mencegah penularan penyakit rabies di daerah itu.