Jumat 19 Oct 2012 22:42 WIB

Rikwanto: Penembakan Gas Air Mata ke Unpam Sesuai SOP

Rep: Rizky Jaramaya/ Red: Karta Raharja Ucu
  Aksi demonstrasi mahasiswa menolak kedatangan Wakapolri Komjen Nanan Sukarna di Kampus Universitas Pamulang, Pamulang, Tangerang Selatan, Kamis (19/10).
Aksi demonstrasi mahasiswa menolak kedatangan Wakapolri Komjen Nanan Sukarna di Kampus Universitas Pamulang, Pamulang, Tangerang Selatan, Kamis (19/10).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Rikwanto, menjelaskan penembakan gas air mata dan peluru hampa udara saat bentrok antara polisi dengan mahasiswa Universitas Pamulang, Kamis (18/10), adalah sebagai efek kejut.

"Ini kami lakukan sesuai dengan SOP dan bertujuan agar para mahasiswa tersebut masuk kembali ke kampus," kata Rikwanto, Jumat (19/10).

Rikwanto melanjutkan, "Sebab di depan Unpam ada kantor Polres yang dikhawatirkan akan menjadi sasaran mereka juga."

Sementara itu, Kapolres Pamulang bersama dengan Rektor Unpam, alumni, MUI, ketua yayasan, Pemda, Kodim, dan masyarakat sekitar telah melakukan rekonsiliasi. Hal ini bertujuan agar kejadian serupa tidak terulang lagi dan menghindari adanya tindakan ancaman kekerasan.

Sebelumnya sebelas mahasiswa Unpam ditetapkan sebagai tersangka. Sebelas orang yang dijadikan tersangka tersebut yakni Jerry Christianto, Herdiansyah, Eko Setiawan, Bama Angkasa, Bernadictus Mega Pradipta, Yudi Rizal, Eman Keno, Nur Cholis, Eka Hadi, Ilham Firmansyah, dan Rian Sartono Perdana. Selain itu, polisi juga menyita barang bukti sejumlah senjata tajam dan bambu yang digunakan pada saat bentrokan itu terjadi. (baca: Sebelas Mahasiswa Unpam Jadi Tersangka).

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement