Kamis 18 Oct 2012 15:44 WIB

Anggota DPR Prihatin Penyebaran Foto Novi

Rep: Aghia Khumaesi/ Red: Ajeng Ritzki Pitakasari
Novi Amilia (25 tahun), tengah menjalani perawatan dan penanganan medis.
Foto: Antara
Novi Amilia (25 tahun), tengah menjalani perawatan dan penanganan medis.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Peredaran foto 'syur' Novi Amelia mengundang keprihatinan berbagai pihak. Anggota Komisi VIII DPR Ingrid Kansil misalnya, mengaku sangat prihatin apalagi foto tersebut diambil saat Novi dalam kondisi tak sadar (di bawah pengaruh obat-obatan terlarang).

"Tentunya kita melihat ini sebagai sebuah keprihatinan bersama. Karena Novi ini berada dibawah pengaruh obat-obatan terlarang ketika kejadian," ujarnya pada Republika, Kamis (18/10).

Ia menyebut tindakan penyebaran foto ini sangat tidak rasional dan disesalkan dalam berbagai perspektif manapun.

Pertama, perspektif perlindungan bagi warga negara, sekalipun Novi bersalah seharusnya tetap diperlakukan secara manusiawi.

Pengambilan gambar dalam kondisi yang dialami Novi, disebut Inggrid sangat merendahkan tubuh wanita dan membuatnya tak lebih dari objek pelecehan. Apalagi pengambilan dilakukan dalam kondisi tidak wajar, yaitu dikantor kepolisian tentunya ini disayangkan.

"Seharusnya tidak berhenti di sini, kepolisian harus menyidik siapa yang melakukan dan menyebarkan. Ini harus dibuktikan polisi kepada masyarakat agar masyarakat tidak berprasangka buruk,"jelasnya.

Kedua, perspektif perlindungan anak. Pasalnya, foto-foto ini merupakan kekerasan sosial yang berpengaruh pada anak.

"Betapa tidak, ketika foto-foto ini beredar dan menjadi konsumsi umum. Anak-anak bisa diseret pengaruh bahwa ini menjadi suatu hal yang lumrah dan biasa bagi mereka,"kata Ingrid. Dia berharap penanganan kasus ini kembali diluruskan secara moral.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement