Senin 15 Oct 2012 19:01 WIB

Pengacara Belum Berencana Tuntut Penyebar Foto Syur Novi

Rep: Umi Lailatul/ Red: Karta Raharja Ucu
Novi Amilia
Foto: Antara
Novi Amilia

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Chris Sam Siwu, kuasa Hukum Novi Amilia (25), belum berencana menuntut pelaku penyebaran foto syur kliennya. Chris mengaku masih menunggu respon dari Novi yang kini masih dirawat di Rumah Sakit Polri, Kramat Jati, Jakarta.

''Kami masih menunggu respon dari Novi. Sejauh ini belum ada upaya untuk menuntut,'' kata Chris di RS Polri Kramat Jati, Senin (15/10).

Chris menyatakan selama foto tersebut masih sebatas profesional kerja, maka pihaknya tidak mempermasalahkan. Namun, menurut Chris polisi sepatutnya juga mencari siapa pelaku penyebaran foto tersebut.

Novi, pelaku penabrakan tujuh pejalan kaki, di Jalan Ketapang, Kecamatan Taman Sari, Jakarta Barat, Kamis (11/10) kemarin, hingga kini masih terbaring di RS Polri. Seiring maraknya pemberitaan tentang model majalah dewasa tersebut, foto-foto syur Novi beredar luas.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement