REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua DPR, Marzuki Alie, menyambut positif pidato Presiden Susilo Bambang Yudhoyono di Istana Negara, Jakarta, Senin malam (8/10). Marzuki menilai pidato SBY terkait kisruh antara KPK dan Polri itu menjawab semua kritik dan memenuhi harapan masyarakat.
''SBY tampil tanpa celah, meluruskan, dan memastikan pemberantasan korupsi berjalan pada relnya,'' kata Marzuki dalam pesannya yang diterima Republika Online. ''Kini tinggal KPK dan Polri untuk menindaklanjutinya.''
Ada lima poin yang bisa disimpulkan dari pidato Presiden Yudhoyono terkait polemik KPK dan Polri. Pertama adalah kasus simulator SIM diserahkan sepenuhnya kepada KPK.
Empat poin lainnya adalah penetapan status tersangka terhadap penyidik Novel Baswedan tidak tepat, PP (Peraturan Pemerintah) terbaru yang mengatur alih status penyidik Polri ke KPK, revisi UU KPK didukung sepanjang untuk menguatkan KPK, dan memperbaharui MoU antara KPK dan Polri.