Jumat 05 Oct 2012 21:11 WIB

Pelantikan Gubernur DIY Hanya Dihadiri 150 Undangan

Rep: neni ridarineni/ Red: Taufik Rachman
Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X (kiri)
Foto: Republika/Prayogi
Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X (kiri)

REPUBLIKA.CO.ID,YOGYAKARTA - Hasil rapat koordinasi antara Pemda DIY, DPRD DIY bersama sekretariat negara dan Kemendagri di Jakarta, Jumat (5/10), menghasilkan keputusan bahwa pelantikan akan dilangsungkan pada Rabu (10/10) pukul 09.00. Dihadiri langsung oleh Presiden RI Susilo Bambang Yudhoyono.

Informasi tersebut disampaikan oleh Wakil Ketua DPRD DIY Tutiek M Widyo setelah mendapat kabar langsung melalui pesan singkat dari Sekretaris DPRD DIY Drajad Ruswandono yang bersama Sekda Pemda DIY Ichsanuri, mengikuti rapat tersebut, Jumat (5/10) petang.

''Iya sudah ada hasil rapat bersama Sekretariat Negara(Sekneg) dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri)," kata Tutiek, yang juga menjabat pimpinan pansus penetapan DPRD DIY.

Selain menjelaskan kepastian tanggal dan lokasi pelantikan, turut pula dihasilkan keputusan bahwa pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur tidak dalam agenda rapat paripurna istimewa, dengan jumlah total undangan 150 orang.

''Undangannya sangat terbatas, sehingga tamu undangan tidak beserta suami atau istri, kecuali menteri dan forum komunikasi pimpinan daerah,''ungkap dia.

Dengan keputusan ini, dipastikan anggaran pelantikan yang sebelumnya mencapai Rp 1,6 miliar akan turun secara signifikan, karena terbatasnya undangan tamu Very Important Person (VIP) dan berkurangnya pernak-pernik acara yang sebelumnya disampaikan Pemda DIY pada Rencana Kegiatan Anggaran Pelantikan Kepala Daerah DIY.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement