Selasa 02 Oct 2012 15:28 WIB

Busyor Muqoddas Ragukan Komentar DPR Menentang Revisi UU KPK

Rep: Muhammad Hafil/ Red: Ajeng Ritzki Pitakasari
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Busyro Muqoddas
Foto: Tahta Aidilla/Republika
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Busyro Muqoddas

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Tren komentar politisi DPR kini berbalik arah. Merekam menentang upaya pelemahan kewenangan KPK melalui revisi UU KPK.

Sikap itu tak lantas meyakinkan Wakil Ketua KPK, Busyro Muqoddas. Menurut Busyro, pernyataan politikus yang tak ingin melemahkan kewenangan KPK tak lebih hanya untuk menarik simpati masyarakat. 

Busyro menilai pernyataan mereka itu bukan tulus memberantas korupsi. "Kita ga percaya kalau itu diperkuat. Sama sekali ga percaya. Dalih untuk revitalisasi itu statement-statement politik saja untuk menarik simpati rakyat," kata Busyro di kantornya, Selasa (2/10).

Menurut Busyro, tindakan mereka itu hanya untuk pencitraan  menjelang pemilu 2014 . Berbagai cara merebut simpat masyarakat terus dilakukan mereka termasuk soal dukungan rhadap KPK. 

"Dan mereka paham 2014 kan mereka juga butuh dukungan. Jadi kalau sekarang mereka dikatai menggembosi, mereka juga ngitung," ujarnya.

Busyro meminta agar para perwakilan partai di DPR menyatakan dukungannya dengan sikap resmi dari partai politiknya,  bila memang anggota DPR perwakilan parpol tersebut mendukung KPK. Sehingga, komitmen tersebut bisa dipercaya.

"Kalau mau menyatakan tidak merevisi, ada resmi dari dewan pimpinan parpol, resmi. Karena DPR ini representasi parpol toh," katanya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement