Ahad 30 Sep 2012 15:48 WIB

Regulasi Impor Hortikultura Masih Mandul

Rep: Dwi Murdaningsih/ Red: Dewi Mardiani
Buah lokal kalah saing dari buah impor. Ilustrasi
Foto: .
Buah lokal kalah saing dari buah impor. Ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Kebijakan pengendalian impor hortikultura dianggap setengah mandul. Ketua Umum Kontak Tani Nelayan Andalan (KTNA), Winarno Tohir, mengatakan regulasi yang tertuang dalam Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) Nomor 60 dan Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 60 Tahun 2012 tentang Ketentuan Impor Hortikultura dinilai belum melindungi petani.

Winarno mengatakan perlindungan dalam negeri seharusnya mencakup aspek tarif dan nontarif. “Perlindungan dalam negeri bisa melalui pembatasan kuota impor, penerapan bea masuk, keamanan pangan dan wilayah pintu masuk,” ujar Winarno saat dihubungi, Ahad (30/9).

Ia mengatakan jika keempat aspek belum terpenuhi, regulasi tersebut belum bisa melindungi petani. Pemerintah melalui Permendag 60 mengatur persyaratan sebagai importir. Sementara, Permendag 60 mengatur mengenai rekomendasi impor hortikultura. Ada 20 produk buah dan sayur, kata dia, yang tata niaganya harus melalui rekomendasi. Sisanya bebas diimpor.

Winarno menganggap tak adanya kuota impor yang diatur secara gamblang menunjukan Indonesia cenderung lebih suka mengimpor. Buah impor ini yang mengakibatkan harga buah petani menjadi jatuh, sehingga mereka tidak semangat menanam. Hal ini, kata dia berdampak pada kualitas buah yang dihasilkan petani lokal. “Harus dijaga dulu harganya, kalau harga bagus, petani tertarik menanam dan merawatnya,” kata dia.

Sementara itu, Ketua Dewan Hortikultura Indonesia (DHI), Benny Kusbini, mengapresiasi lahirnya regulasi impor buah dan sayur, meskipun aturan ini masih terkesan longgar. Menurutnya, meski belum sempurna, peraturan itu bisa menjadi salah satu rambu-rambu untuk melindungi pasar domestik.

Ia mengatakan, adanya peraturan ini setidaknya lebih baik dibandingkan pemerintah tidak mengatur sama sekali ketentuan mengenai impor seperti tahun-tahun lalu. “Impor tak semudah dulu lagi,” ujar Benny, saat dihubungi, Ahad.

Benny menambahkan regulasi impor ini harus dibarengi dengan peningkatan produksi dan kualitas buah lokal. Dalam hal ini, infrastruktur, teknologi pertanian, informasi panen harus selalu ditingkatkan agar kualitas dan kuantitas hortikutura bisa meningkat agar tidak ketergantungan impor.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement