Selasa 25 Sep 2012 17:49 WIB

DPR Ingin Amputasi Kewenangan KPK, Busyro Beberkan Fakta

Rep: Muhammad Hafil/ Red: Ajeng Ritzki Pitakasari
Busyro MUqqodas
Busyro MUqqodas

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Komisi III DPR berencana merevisi UU KPK dengan memangkas beberapa kewenangannya seperti penyadapan dan penuntutan. Wakil Ketua KPK Busyro Muqoddas pun menyindir para elite DPR dan semua partai politik terkait dengan rencana revisi UU KPK tersebut.

"Ini komentar saya terhadap DPR tentang revisi UU KPK, saya sarankan agar elite DPR dan semua parpol secara jujur menilai fakta sosial yang mengancam masa depan bangsa dan kelangsungan hidup rakyat yang 40 juta orangnya masih hidup miskin," kata Busyro melalui pesan singkatnya kepada Republika, Selasa (25/9). Busyro mengatakan, fakta sosial itu adalah bahwa korupsi semakin sistemik dan memperparah kemiskinan rakyat.

Sementara DPR menyatakan KPK itu adalah ad hoc. "Pernyataan ini ngawur karena dalam risalah UU KPK tidak ada kata-kata ad hoc," kata Busyro.

Ia melanjutkan, fakta kedua adalah bentuk korupsi yang semakin kuat adalah korupsi politik yang ditandai sejumlah anggota DPR dan DPRD dalam kasus di Badan Anggaran (Banggar) dan revisi APBD. 

Fakta ketiga, lanjut Busyro, potensi APBN, APBD, dan kekayaan sumber daya alam semakin terancam untuk dijadikan tambang keuangan terkait pemilu 2014. "Karena itu, KPK yang diatur di bawah UU KPK tak sedikitpun merasa perlu UU KPK direvisi," ujarnya.

Busyro menyinyalir, sikap DPR yang ingin melemahkan wewenang KPK melalui revisi UU KPK itu terkait beberapa orang anggota legislatif di DPR maupun DPRD yang sedang diproses. Menurut dia yang diproses secara hukum karena tindak pidana korupsi itu adalah oknumnya.

"Semoga jangan dibalas melalui kekuasaan DPR untuk melumpuhkan KPK sebagai aset negara dan rakyat," katanya. Menurut Busyro, jika upaya pelemahan itu dilakukan atas nama DPR, maka mereka telah mengkhianati amanat rakyat.

Karena, itu, KPK, imbuhnya, akan mengimbanginya melalui dialog dan diskusi dengan kalangan LSM, kampus, Ormas, dan akademisi sebagai tulang punggung masyarakat sipil."Saya yakin Allah SWT pasti berpihak kepada siapapun yang benar dan jujur dalam berpihak pada perlawanan korupsi sebagai wujud kemaksiatan politik parlemen," kata Busyro.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement