Rabu 12 Sep 2012 19:15 WIB

Akbar Faisal: Ada Upaya Melokalisir Kasus Century

Rep: M Akbar Wijaya/ Red: Djibril Muhammad
Anggota DPR-RI Fraksi Hanura, Akbar Faisal.
Foto: Antara/M Agung Rajasa
Anggota DPR-RI Fraksi Hanura, Akbar Faisal.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Kasus Bank Century bukan sekadar persoalan bailout. Kasus ini menyangkut kasus besar lain di Indonesia. "Tidak bisa berdiri sendiri ini berhubungan dengan IT KPU, Daftar Pemilih Tetap (DPT)," kata anggota Timwas Bank Century, Akbar Faisal, di Kompleks MPR/DPR, Rabu (12/9).

Akbar menyatakan ada upaya dari anggota Pansus mengebiri persoalan Century. Usaha itu dilakukan agar Antasari tidak berbicara banyak dihadapan Timwas Century DPR. "Tadi ada yang coba melokalisir hanya bicara century," ujar Akbar.

Kasus Century versi Antasari masih akan berlanjut. Pernyataan Antasari menurut Akbar terbukti mampu membuat pusat kekuasaan ketar-ketir. "Ada rapat Setgab. Ini menandakan berimplikasi terhadap politik yang luar biasa dan menyangkut kekuasaan," kata Akbar.

Akbar menyatakan Timwas akan terus berusaha membuat kasus Bank Century terang benderang. Pada 19 mendatang, Timwas berencana menghadirkan Jusuf Kalla (JK). Menurut Akbar, JK penting dihadirkan karena JK diduga tokoh yang menentang kebijakan bailout Bank Century. Menurut Akbar dalam enam kali pertemuan membahas Bank Century, JK hanya hadir dua kali.

Ketidakhadiran JK, imbuh Akbar, lantaran tidak diundang para pemegang blancket guarante. Di mata para pemegang blancket guarante, JK adalah pihak yang menentang yang bailout Bank Century. "Jadi untuk apa diikutkan dalam rapat kalau ternyata tidak membantu menggolkan agenda mereka dalam blacket guarante? Berarti ada pengondisian," papar Akbar.

Akbar secara pribadi menyatakan akan mendalami kasus ini langsung ke Antasari. Dia akan mengunjungi Antasari di Lembaga Pemasyarakatan Tangerang. "Dia (Antasari) mengatakan Sabtu Minggu jalan-jalanlah ke LP. Saya katakan masih ada kartu AS," tandas Akbar.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement