Kamis 06 Sep 2012 21:05 WIB

Perludem Prediksi Hanya 11 Partai di Pemilu 2014

Bendera partai politik
Foto: galangtaufani.wordpress.com
Bendera partai politik

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA  - Peneliti Senior Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) August Mellaz memprediksi hanya ada sekitar 10 hingga 11 partai politik yang lolos sebagai peserta Pemilu 2014.

"Prediksi tersebut didasarkan atas beratnya persyaratan menjadi peserta pemilu yang diatur dalam UU No. 8 Tahun 2012 tentang Pemilu," kata August Mellaz pada diskusi "Dialektika: Verifikasi Parpol antara Peluang Dan Ancaman" di Gedung DPR RI, Jakarta, Kamis (6/9).

Menurut August, dari 10 hingga 11 partai politik peserta pemilu, asumsinya sebanyak sembilan partai politik yang saat ini berada di parlemen serta satu hingga dua partai politik baru.

"Salah satu partai politik baru yang kemungkinan besar menjadi peserta Pemilu 2014 adalah Partai NasDem," katanya.

Menurut dia, pada UU No. 8 Tahun 2012 tentang Pemilu ada sebanyak 17 persyaratan yang harus dipenuhi partai politik untuk menjadi peserta pemilu, diantaranya harus memiliki 100 persen pengurus di tingkat provinsi, 75 persen pengurus di tingkat kabupaten/kota di setiap provinsi, serta 50 persen pengurus tingkat kecamatan di setiap kabupaten/kota.

Kemudian, kata dia, seluruh partai politik harus menjalani verifikasi administrasi dan faktual dengan persyaratan menyerahkan kartu tanda anggota minimal sebanyak 1.000 di tiap kabupaten/kota atau 1/1.000 penduduk di tiap kabupaten/kota

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement