REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota Komisi III DPR RI, Herman Hery membantah diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Kabarnya di dipanggil penyidik KPK terkait kasus dugaan korupsi pengadaan sistem listrik tenaga matahari untuk rumah tangga (Solar Home System/SHS) pada 2007-2008.
"Saya datang melapor perubahan harta kekayaan, tidak ada pemeriksaan," kata anggota DPR dari Fraksi PDIP tersebut di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (31/8).
Herman menegaskan tidak ada pemeriksaan KPK terkait kasus yang disangkakan terhadap dirinya. Soal kedatangannya, Herman mengklaim karena ada penjualan aset miliknya sehingga harus melaporkan hal tersebut pada KPK.
"Saya diperiksa karena ada penambahan harta kekayaan, jadi saya harus melapor karena ada aset yang dijual, jadi harta saya bertambah," katanya.
Selain Herman, hari ini KPK juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap Anggota Komisi VI DPR RI, Sutan Bhatoegana dan Dosen Universitas Indonesia, Andri Syahreza dalam kasus SHS. Hingga berita ini diturunkan, keduanya belum terlihat hadir memenuhi panggilan KPK. (baca: Sutan Bhatoegana Mangkir dari Panggilan KPK).