REPUBLIKA.CO.ID, KUPANG -- Pihak Kesyahbandaran Pelabuhan Tenau Kupang segera memintai keterangan lima orang anak buah kapal (ABK) sehubungan dengan terbakarnya Kapal Basarnas di sekitar Pelabuhan Tenau Kupang pada Ahad (19/8) subuh.
"Tiga dari lima ABK Basarnas itu lebih bertanggungjawab atas musibah tersebut. Mereka dianggap lalai dalam menjalankan tugas dan tanggungjawab sebagai ABK," kata Kepala Seksi KPLP (Kesatuan Penjaga Laut dan Pantai) Pelabuhan Tenau Kupang Wilhelmus Dami di Kupang, Senin (20/8).
Ketiga ABK Basarnas tersebut adalah Masinis Satu Robby Hege, Masinis Dua Johny Balu dan Masinis Tiga Pus Kapitan. Dua ABK lainnya, kata Dami tanpa menyebutkan identitasnya, tidak berada di tempat saat kejadian, karena sedang mempersiapkan diri untuk mengikuti shalat Idul Fitri 1433 H pada Minggu.
Terbakarnya kapal Basarnas Kupang yang baru beroperasi dua tahun di wilayah perairan Nusa Tenggara Timur (NTT) itu, diduga kuat akibat hubungan arus pendek listrik di bagian mesin.
"Ini masih sebatas dugaan. Sebab-musabab terjadinya kebakaran kapal tersebut akan diketahui lebih pasti setelah tiga ABK tersebut dimintai keterangan," kata Dami menambahkan.
Ketiga ABK tersebut belum bisa dimintai keterangan oleh pihak Kesyahbandaran Pelabuhan Tenau maupun wawancara dengan para wartawan, karena masih trauma dengan insiden memilukan menjelang perayaan Idul Fitri 1433 H pada Minggu subuh sekitar pukul 04.00 Wita.
"Para ABK tersebut juga dilindungi oleh UU Pelayaran No.17 Tahun 2008 dan PP No.1 Tahun 1998 tentang Pemeriksaan Kecelakaan Kapal. Artinya, selama mereka masih trauma, tidak diperkenankan untuk melakukan pemeriksaan maupun wawancara," katanya menjelaskan.
Kapal nahas itu tidak berhasil dipadamkan, karena kapal pemadam milik Syahbandar Pelabuhan Tenau Kupang masih berada di Pulau Ndana sejak 17 Agustus 2012 untuk mengikuti upacara peringatan Detik-Detik Proklamasi Kemerdekaan ke-67 RI di pulau terselatan Indonesia yang berbatasan langsung dengan Benua Australia itu.