REPUBLIKA.CO.ID, KEPALA KEPOLISIAN REPUBLIK INDONESIA
Terima kasih Bapak Presiden.
Assalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh. Yang kami hormati Bapak Menteri pada Kabinet Indonesia Bersatu, Pak Jaksa Agung, Bapak Ketua KPK, Bapak ketua BPK dan Bapak Ketua BPKP.
Ada dua hal yang akan kami sampaikan pada Bapak Presiden berkaitan dengan direktif Bapak Presiden, besok pagi dalam rangka “commander wish” kami kepada seluruh Pati, kami akan juga sampaikan direktif Bapak Presiden kepada jajaran untuk menyikapi tindak lanjut sampai dengan di daerah, apa yang akan dikerjakan oleh para Kapolda. Dan nanti pada hari berikutnya sampai dengan tataran AKBP-AKBP kami kumpulkan, sehingga semua jajaran memiliki sense of crisis dengan apa yang dihadapi oleh bangsa dan Negara.
Menyikapi apa yang disampaikan oleh Bapak Presiden, kami ingin menyarankan di direktif yang kelima di sini tentunya dalam menyikapi untuk melakukan mencari peluang dalam perdagangan dan kerja sama ekonomi dan kemudian tentunya yang kedua di dalam direktif yang keenam tentang insentif dan disinsentif. Kemudian yang kaitannya dengan direktif yang keenam tadi untuk mencegah masuknya barang produk-produk dari luar ke Indonesia, tentunya nantinya ada kebijakan dari menteri terkait yang akan dikeluarkan. Yang mungkin Bapak akan sampaikan tadi secara normatif, ini tentunya masih melalui suatu proses kebijakan-kebijakan yang dalam bentuk sementara.
Nah untuk itu kami menyarankan Bapak Presiden agar kami bisa mengawal kebijakan itu tentunya, yang pertama, agar kebijakan tadi juga tidak dibijaksanakan lagi oleh kepala-kepala daerah di daerah. Sehingga nanti tidak terjadi perbedaan persepsi. Dan kami berusaha karena sudah amanat dalam direktif ini harus saling sinergi antar semua aparat. Begitu kebijakan itu dikeluarkan, mohon oleh menteri terkait bisa didistribusikan kepada kami aparat penegak hukum.
Sehingga bisa kami ke bawah bisa mensosialisasikan dan kemudian mengamankan apa yang menjadi kebijakan, sehingga kalau ada indikasi-indikasi yang berkait dengan peristiwa ini akan mengarah suatu pelanggaran hukum, kita sudah bisa mencoba meluruskan. Berkait dengan itu, ini saran dari kami Bapak Presiden, untuk bisa ditindaklanjuti oleh kami semua, sehingga nantinya tidak saling menyalahkan dan bahkan saling menuding bahwa adanya kebijakan ini tidak diamankan oleh aparat penegak hukum. Ini yang pertama Bapak Presiden.