REPUBLIKA.CO.ID, KETUA KOMISI PEMBERANTASAN KORUPSI
Assalamu’alaikum warahmatullaahi wabarakatuh.
Bapak Presiden yang kami hormati, Ibu Bapak para menteri, Pak Kapolri dan Jaksa Agung serta Ketua BPKP. Ada tiga hal Bapak Presiden yang ingin saya sampaikan.
Pertama, sebelum itu adalah kami terus terang secara pribadi maupun sebagai pimpinan KPK memberikan apresiasi sangat tinggi. Ternyata sudah begitu, kami lihat paparan tadi, ternyata kelihatannya kita sudah begitu siap menghadapi ke depan. Untuk itu sebagai sumbangan pemikiran kami, Presiden sebagai Kepala Negara dan kami sebagai bagian dari negara ini. Kita ingin Negara berkembang dengan baik.
Yang pertama, adalah pengalaman kami sebagai penegak hukum melihat hal-hal yang seperti ini apakah itu terjadi di Negara kita, sebenarnya adalah kesalahan itu bukan pada tataran kebijakan, kebijakan yang kita keluarkan. Namun sebagian besar adalah adanya oknum yang memanfaatkan kesempatan atas kebijakan yang kita keluarkan. Ini konsentrasi kami pada kondisi ini, Bapak Presiden.
Jadi dengan demikian, Bapak Presiden telah memberikan kebijakan benar dengan seluruh jajaran. Tugas kami adalah mengawasi oknum-oknum untuk tidak menyalahgunakan seperti itu. Yang lalu itu. yang sebenarnya terjadi. Bukan kita melakukan penyidikan penuntutan terhadap kebijakan, tetapi oknum yang menyalahi kebijakan itu.
Yang kedua, Bapak Presiden, lagi-lagi kami memberikan penghargaan apa yang disampaikan Bapak Presiden tadi bahwa berterima kasih kepada seorang Bupati, apabila melakukan sesuatu kepentingan rakyat.
Itulah yang setiap kali kami memberikan sosialisasi kepada jajaran departemen maupun mahasiswa dan pemerintah daerah, selalu kami sampaikan ada sesuatu yurisprudensi. Jadi apa yang disampaikan Bapak Presiden tadi berdasarkan hukumnya Pak. (bersambung)