Rabu 15 Aug 2012 19:53 WIB

Timwas Century Belum Komunikasi dengan Antasari Soal Testimoninya

Rep: Aghia Khumaesi/ Red: Djibril Muhammad
Priyo Budi Santoso
Foto: Republika/Tahta Aidilla
Priyo Budi Santoso

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Tim Pengawas (Timwas) Century DPR belum berkomunikasi dengan pihak Antasari Azhar terkait testimoninya. Sebab, Timwas sebelumnya akan mengadakan pertemuan internal antar anggota Timwas terlebih dahulu. "Nanti akan dibahas di internal Timwas Century," ujar Anggota Timwas Century I Gede Pasek pada Republika, Rabu (15/8).

Di mana pembahasan internal ini, jelas Pasek, baru akan dilakukan setelah masa reses (Masa Istirahat Sidang) DPR RI. "Saat ini masih Reses jadi, kita belum membicarakannya," jelasnya.

Hal yang sama juga diungkapkan Ketua Tim Pengawas (Timwas) Pansus Century Priyo Budi Santoso. Ia mengatakan akan melakukan pembicaraan internal terkait testimoni yang dikeluarkan Antasari saat persidangan. Namun, menurutnya Timwas belum pastikan perlu atau tidaknya Antasari untuk dimintai keterangan mengenai testimoninya.

"Kami belum menentukan apakah Antasari akan dimintai keterangannya atau tidak terkait testimoni yang dia lontarkan, yang jelas kita akan lakukan pembicaraan intern dulu setelah reses nanti," ungkapnya.

Tapi, lanjut Priyo, pihaknya akan menyerahkan semua kasus ini pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk diselidiki dan dibuktikan benar atau tidaknya. Karena, ini adalah temuan baru dalam kasus Century terlepas benar apa tidaknya testimoni ini.

Sebab, jika testimoni ini benar menurutnya pasti akan menggembarkan. "Yah kalau testimoni ini benar, pasti akan menggemparkan. Tapi, KPK harus menilai dan membuktikannya dulu," tambahnya.

Namun, Priyo berpendapat bahwa dirinya atau Timwas pansus Century bukan pada posisi yang tepat untuk membenarkan keabsahaan testimoni yang dikeluarkan Antasari untuk benar atau tidaknya. "Saya tidak dalam posisi benar untuk menilai atas keabsahan testimoni tersebut," kata Wakil Ketua DPR RI ini.

Menurut Antasari, sejumlah anggota Kabinet Indonesia Bersatu I turut hadir pada rapat itu. Mereka di antaranya Menko Polhukam Widodo AS, Kepala Polri Jenderal (Pol) Bambang Hendarso Danuri, Jaksa Agung Hendarman Supandji, dan Antasari.

Setelah disepakati, Bank Century mendapat kucuran dana segar secara bertahap. Tahap pertama, bank yang sudah kolaps itu menerima Rp 2,7 triliun pada 23 November 2008.

Tahap kedua, pada 5 Desember 2008 sebesar Rp 2,2 triliun. Tahap ketiga pada 3 Februari 2009 sebesar Rp 1,1 triliun, dan tahap keempat pada 24 Juli 2009 sebesar Rp 630 miliar.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement