Sabtu 11 Aug 2012 03:06 WIB

Wahai Pejabat, Inilah Larangan Keras untuk Anda

parsel
parsel

REPUBLIKA.CO.ID, PADANG---Gubernur Sumatera Barat Irwan Prayitno menegaskan pejabat setempat dilarang untuk menerima parsel menjelang Lebaran 2012. "Sesuai edaran dari Komisi Pemberantasan Korupsi pejabat dilarang menerima parsel karena termasuk gratifikasi ," kata Irwan. 

Ia mengatakan, tidak hanya menerima parsel sebaiknya para pejabat juga tidak mengirimkan parsel kepada orang lain yang terkait dengan jabatannya.

Menurutnya, daripada membeli parsel untuk dikirim kepada orang lain lebih baik uang tersebut digunakan untuk kebutuhan belanja lebaran yang lebih bermanfaat.

Sebelumnya, Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Padang juga mengimbau pejabat untuk tidak menerima parsel menjelang lebaran.

Menurut Direktur LBH Padang Vino Oktavia pejabat yang dikirimi parsel biasanya terkait dengan jabatan yang disandang di mana bisa saja ada kepentingan dibalik pemberian parsel tersebut. "Karena itu pejabat harus tegas menolak pemberian parsel," kata dia.

Walaupun ada tradisi untuk lebih mempererat silaturahmi dengan berkirim parsel, kata Irwan, hal tersebut tidak bisa ditolerir karena pemberian parsel masuk pada gratifikasi dan hal tersebut dilarang oleh undang-undang.

Selama ini biasanya yang berkirim parsel adalah bawahan kepada atasan atau rekanan kerja pada para pejabat. "Tentu ada kepentingan sehingga mereka berkirim parsel," lanjut dia.

Namun, kata dia, jika yang berkirim parsel adalah para atasan kepada bawahan indikasi ada kepentingan lebih kecil. "Tapi ini jarang terjadi, ada atasan yang mengirim parsel pada bawahan," katanya.

Menurutnya, jika pejabat menerima parsel dari bawahan atau rekanan yang bersangkutan bisa tidak objektif dalam mengambil kebijakan terkait dengan bawahan atau rekanan tersebut.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement