Ahad 05 Aug 2012 22:25 WIB

Pemerintah akan Ambil Langkah Tegas Cegah 'Bullying'

Ilustrasi
Ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, SITUBONDO  - Menteri Koordinator bidang Kesejahteraan Rakyat Agung Laksono mengatakan bahwa kasus bullying atau kekerasan dalam masa orientasi siswa di sekolah harus dihentikan. Untuk itu pemerintah, menurutnya, akan mengambil langkah tegas untuk mencegah terulangnya hal semacam itu di lingkungan sekolah.

"Perlu dihentikan, cara-cara kekerasan di sekolah. Perlu metode baru dalam perkenalan di sekolah," kata Menko Kesra Agung Laksono usai melakukan Safari Ramadhan di sejumlah wilayah di Jawa Timur, Ahad (5/8).

Menteri mengatakan, masa perkenalan harusnya diisi oleh kegiatan yang lebih mendidik dari pada perpeloncoan. "Perlu ada tata cara baru dalam perpeloncoan agar tidak ada lagi kasus kekerasan penerimaan siswa baru di sekolah," katanya.

Agung meminta pihak orang tua dan juga guru di sekolah ikut mengawasi agar tidak ada lagi kasus kekerasan di sekolah. Agung juga mengatakan, pihaknya akan segera melakukan koordinasi lebih lanjut dengan seluruh instansi terkait untuk penanganan kasus bullying.

"Jika harus ada aturan khusus mengenai hal tersebut akan segera di bahas melalui koordinasi dengan instansi terkait," katanya. 

Sementara itu, kasus bullying yang tengah mencuat pada saat ini terdapat di SMA Don Bosco. Kasus tersebut kini telah masuk dalam penanganan pihak Kepolisian.

sumber : Antara

Seberapa tertarik Kamu untuk membeli mobil listrik?

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement