Selasa 31 Jul 2012 06:08 WIB

Hindari Taliban, 12 WN Pakistan Diamankan di Cirebon

Rep: Lilis Sri Handayani/ Red: Hazliansyah
Seorang imigran gelap dipotret petugas untuk pendataan di Direktorat Jendral Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM, Jakarta, Senin (13/2). (Republika/Aditya Pradana Putra)
Seorang imigran gelap dipotret petugas untuk pendataan di Direktorat Jendral Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM, Jakarta, Senin (13/2). (Republika/Aditya Pradana Putra)

REPUBLIKA.CO.ID, CIREBON -- Sebanyak 12 warga negara asing (WNA) asal Pakistan diamankan Polsek Mundu, Kabupaten Cirebon, Senin (30/7). Mereka diduga imigran gelap karena tidak memiliki paspor.

Kapolsek Mundu, AKP Sayidi menjelaskan, keberadaan para WNA tersebut diketahui setelah adanya laporan warga di Desa Citemu, Kecamatan Mundu, Kabupaten Cirebon. Warga yang berada di sekitar by pass Citemu melihat ada satu minibus bernopol W 7358 UR yang berhenti di tepi jalan, Senin (30/7) sekitar pukul 01.00 WIB.

Mobil tersebut mengalami pecah ban dan sedang diperbaiki oleh sopirnya yang bernama Yudasakti. Saat itulah, penumpang yang ada di dalam mobil keluar sehingga warga bisa melihat jika mereka adalah orang asing. Warga kemudian melaporkan hal tersebut ke petugas Polsek Mundu.

Melihat polisi datang, para WNA tersebut langsung berhamburan melarikan diri. Polisi kemudian mengejar mereka sampai masuk ke jalur tol Kanci. Hingga pukul 10.00 WIB, polisi baru berhasil mengumpulkan dan mengamankan seluruh WNA itu.

''Untuk meminta keterangan mereka, kami datangkan penerjemah,'' kata Sayidi.

Sayidi menjelaskan, para WNA tersebut berangkat dari Surabaya, Jatim, Ahad (29/7) sekitar pukul 06.00 WIB. Rencananya mereka akan menuju ke Jakarta. Namun, ketika baru sampai di Cirebon, mobil yang mereka tumpangi ternyata mengalami pecah ban. Setelah berhasil diamankan polisi, diketahui mereka ternyata tidak memiliki paspor.

Kepala Sub Seksi Pengawasan Kantor Imigrasi Cirebon, Albert S Fenath, mengungkapkan, akan melakukan pemeriksaan terhadap para imigran tersebut. Pihaknya pun belum dapat memastikan apakah mereka imigran ilegal atau legal.

''Sementara ini kami inapkan mereka di Kantor Imigrasi Cirebon,'' tutur Albert.

Sementara itu, salah seorang WNA, Sayed M Tahid (17 tahun), mengungkapkan bahwa dia dan 11 orang lainnya berasal dari Pakistan. Dia mengaku lari dari Pakistan untuk menghindari Taliban dan mencari tempat yang aman di Indonesia.

''Kami datang ke Indonesia dengan damai dan bukan untuk merusak,'' tegas pelajar kelas X di salah satu sekolah di Pakistan itu dalam bahasa Inggris. Sayed menambahkan, kedatangannya ke Indonesia itu tidak diketahui keluarganya di Pakistan. Sebanyak 11 pria lain yang diamankan bersamanya tersebut merupakan  teman-teman perjalanannya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement