Rabu 18 Jul 2012 14:42 WIB

Komnas Ham Kirim Tim Investigasi Penembakan di Balaesang

Kantor Komnas HAM
Kantor Komnas HAM

REPUBLIKA.CO.ID, PALU -- Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) langsung bereaksi atas peristiwa penembakan lima warga di Kecamatan Balaesang Tanjung, Kabupaten Donggala, Sulawesi Tengah yang diduga dilakukan aparat kepolisian. Komnas HAM akan menginvestigasi guna menyelidiki kemungkinan adanya tindak pelanggaran HAM di daerah itu.

"Komnas HAM RI akan menurunkan tim penyelidik pada Jumat (20/7) untuk menyelidiki lebih dalam terkait fakta-fakta di lapangan atas amuk massa di sana," kata Ketua Komnas HAM Perwakilan Sulawesi Tengah Dedy Askari di Palu, Rabu.

Dedy mengatakan, tim tersebut akan dipimpin Wakil Ketua Komnas HAM RI, Ridha Saleh didampingi tim dari Komnas HAM Sulawesi Tengah.

Menurut Dedy Askari, pemerintah dan Polri dalam peristiwa tersebut mestinya bersikap akomodatif dan kompromi dalam merespons kehendak dan tuntutan masyarakat. "Tidak justru mengabaikan tuntutan dan kehendak masyarakat, akibatnya muncul kekecewaan dan perlawanan masyarakat," kata Dedy.

Dia mengatakan, pengamanan dalam amuk massa tersebut diperparah dengan langkah represif aparat Kepolisian dengan peluru dan moncong senjata. Terhadap masalah ini, Dedy mengatakan Komnas HAM mengecam langkah aparat kepolisian yang represif.

Dedy juga menilai, pemerintah Kabupaten Donggala tidak punya kepedulian atas tuntutan warga yang menolak rencana pertambangan di Balaesang Tanjung karena sebagian lahan berada di atas areal perkebunan masyarakat.

"Komnas HAM menduga kepolisian dan Pemda Donggala berada di balik terjadinya peristiwa amuk massa di Balaesang Tanjung, Komnas HAM juga menilai kuat dugaan telah terjadi Pelanggaran HAM serius di sana," kata Dedy.

Menurut Dedy, amuk massa di Balaesang Tanjung tersebut merupakan reaksi puncak dari penolakan masyarakat terhadap rencana beroperasinya PT. Cahaya Manunggal Abadi terkait rencana pengelolaan bijih emas.

Aksi itu kata dia, merupakan wujud nyata keberpihakan negara Cq Pemerintah dan aparat Kepolisian terhadap Pemodal.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement