JAKARTA--PT Pertamina EP mengeluhkan polisi tidak menangani pengaduan penjarahan minyak mentah yang terjadi di Sumsel dan Jambi. Penjarahan minyak terus terjadi, hingga ratusan kali setahun.
Juru Bicara Pertamina EP, Agus Amperianto di Jakarta, Senin mengatakan, penjarahan minyak tersebut telah merugikan negara. "Laporan yang kami sampaikan ke aparat penegak hukum, tidak ada tindakan konkrit, sehingga tidak menimbulkan efek jera," katanya.
Akibatnya, penjarahan di jalur pipa yang mengalirkan minyak mentah dari lapangan produksi di Tempino, Jambi ke kilang PT Pertamina (Persero) di Plaju, Sumsel bertambah banyak dan makin mengkhawatirkan.
Pada 2009, penjarahan hanya terjadi 10 kali, namun naik 131 kasus pada 2010, meningkat lagi 420 kali pada 2011, dan selama Januari-Juni 2012 melonjak menjadi 431 kali.
Menurut dia, kalau sebelumnya penjarahan tidak mencapai 5.000 barel per bulan, maka pada Mei 2012 tercatat mencapai 39.000 barel. Lalu, pada Juni 2012, meningkat hingga 59.000 barel.
"Jadi, selama dua bulan terakhir minyak kami dijarah 98.000 barel," ucapnya
Kalau diasumsikan harga minyak mentah 100 dolar per barel, maka kerugian negara hanya dalam dua bulan yakni Mei-Juni 2012 mencapai sekitar Rp80 miliar.
Pada jalur pipa Tempino-Plaju, dialirkan sebanyak 330.000 barel per bulan, sehingga penjarahan pada Mei mencapai 12 persennya dan Juni naik 18 persen.
Agus juga mengatakan, selain kerugian negara dan aset, penjarahan tersebut berpotensi menimbulkan ledakan dan kebakaran, sehingga membahayakan masyarakat.
Menurut dia, modus operandi penjarahan minyak adalah dengan melubangi pipa dan memasang keran, yang paling banyak terjadi di Kabupaten Musi Banyuasin, Sumsel, yakni 305 kasus dengan 235 di antaranya di Kecamatan Bayung Lencir.
Agus menambahkan, selain di jalur Tempino-Plaju, pencurian minyak juga makin memprihatinkan di wilayah Prabumulih, Sumsel, dengan 56 kasus pada Juni 2012.
"Terakir, pada Senin (23/7) terjadi penjarahan 312 batang pipa produksi yang dilakukan sekitar 50 ortang dengan memakai dua truk dan sempat petugas jaga diancam todongan senjata api dari pelaku," ujarnya.