REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA – Anggota Badan Pekerja Indonesia Corruption Watch (ICW), Ade Irawan, mengatakan kebijakan partai politik (parpol) mendanai calon legislatif (caleg) merupakan bentuk politik uang terlembaga. Sebab, parpol akan menjadi pihak perantara, atau sebagai penampung dana yang akan disalurkan kepada para caleg.
“Parpol tidak ubahnya seperti event organizer (EO), bagi pengusaha selaku penyandang dana. Sehingga sistem pembiayaan itu menjadi politik uang yang terlembaga,” ujar Ade, dalam diskusi "Jika Caleg Didanai Parpol" di Warung Daun Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (23/6).
Inisiatif parpol untuk membiayai penuh calegnya, menurut Ade, bukan langkah yang salah. Namun, parpol tentu saja memiliki sumber dana untuk merealisasikan pembiayaan tersebut. Ia menyebut selama ini pengusaha merupakan kelompok terbesar yang menyandang dana kampanye bagi para politisi dan parpol.
Sehingga , kebijakan parpol menanggung pembiayaan kadernya untuk menjadi caleg hanya menunjukkan perubahan pola distribusi uang. “Kalau sebelumnya perorangan, sekarang terlembaga,” ucap dia.
Menurutnya, pendanaan melalui partai hanya sekadar merapikan sistem distribusi uang kepada para caleg . Tidak ada jaminan, caleg terlepas dari tanggung jawab kepada penyandang dana. Sehingga, kemungkinan para politisi lebih berpihak kepada penyandang dana sangat tinggi.
“Caleg cenderung memperjuangkan kepentingan pengusaha. Tidak ada jaminan bahwa setelah didanai penuh oleh parpol , caleg tidak berselingkuh dengan pihak lain,” katanya. Sehingga, kemungkinan caleg tetap melakukan tindakan korupsi di badan legislatif masih terbuka lebar. Karena belum dirumuskan sanksi yang jelas dan tegas bagi parpol ataupun caleg bersangkutan.
Sistem pendanaa caleg oleh parpol, pertama kali digagas oleh Partai Nasional Demokrat (Nasdem). Partai yang menjanjikan perubahan besar-besaran ini berencana mendanai para calegnya yang akan maju pada pemilu legislatif 2014 nanti.
Sekjen Partai Nasdem, Ahmad Rofiq, mengatakan siap mendanai setiap caleg dari partai yang dirintis Surya Paloh ini mulai dari lima miliar rupiah, hingga Rp 10 miliar. Nasdem juga menggadangkan tidak akan menuntut balas budi politik dari caleg yang mereka usung.
“Kami biayai dengan harapan para caleg mampu mengerahkan kemampuan terbaiknya bagi kemajuan rakyat, tanpa harus memikirkan uang,” ujarnya.