Jumat 22 Jun 2012 16:53 WIB

Cegah Klaim, Kemenparekraf Dokumentasikan Warisan Budaya Indonesia

Tari Tor Tor
Tari Tor Tor

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Untuk mencegah klaim budaya Indonesia oleh negara lain, Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) mendokumentasikan ribuan warisan budaya se-Indonesia.

"Sampai saat ini sudah lebih dari 2.000 warisan budaya yang berhasil didokumentasikan," kata Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf), Mari Elka Pangestu, di Jakarta, Jumat.

Mari menambahkan, hal itu dilakukan sebagai bentuk perlindungan dalam pengembangan kearifan lokal. "Setelah didokumentasikan kami akan berkoordinasi dengan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan untuk kemudian didigitalisasi," kata Mari.

Koordinasi itu akan dilakukan paling lambat pekan depan, kata Mari Pangestu. Menurut dia, dokumentasi yang baik juga dapat digunakan sebagai salah satu bahan pembuktian bahwa karya seni dan budaya adalah milik Indonesia bila suatu saat terjadi klaim oleh pihak lain.

Pihaknya menyangkal pendokumentasian itu dilakukan pasca-isu klaim oleh pihak lain terjadi. "Ini proses ya, dan sudah dilakukan sejak instansi ini bernama Kementerian Kebudayaan dan Pariwisata. Jadi sudah sejak lama program ini dilakukan dan masih terus berjalan," katanya.

Dalam hal pendokumentasian warisan budaya, Mari menegaskan, pihaknya akan terus dalam posisi mendukung Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement