Jumat 22 Jun 2012 11:27 WIB

KPK Periksa Max Sopacua untuk Angelina Sondakh

Rep: Muhammad Hafil / Red: Djibril Muhammad
Max Sopacua
Foto: Antara/Yudhi Mahatma
Max Sopacua

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengumpulkan bahan keterangan dan bukti dalam proses penyidikan kasus suap Wisma Atlet SEA Games dan Kemendikbud dengan tersangka Angelina Sondakh. Pada Jumat (22/6) ini, lembaga ad hoc itu memeriksa anggota DPR dari Fraksi Partai Demokrat Max Sopacua.

"Diperiksa sebagai saksi untuk tersangka AS (Angelina Sondakh)," kata Kabag Informasi dan Pemberitaan KPK Priharsa Nugraha melalui pesan singkatnya, Jumat (22/6).

Max Sopacua sendiri telah memenuhi panggilan KPK itu. Ia tiba pada pukul 09.20 WIB. "Saya dimintai keterangan soal Angie. Dulu kan diributkan soal Tim Pencari Fakta Partai Demokrat itu," kata Max sebelum masuk ke dalam kantor KPK.

Saat ditanya apakah benar Angelina menerima uang terkait proyek Wisma Atlet, Max mengatakan justru pertanyaan itulah yang akan diklarifikasi kepadapenyidik KPK. "Nanti saja lah ya, saya mau ceritakan ke penyidik. Tidak ke orang lain dulu," ujar Max.

Seperti diberitakan, mantan Bendahara Umum Partai Demokrat, Muhammad Nazaruddin mengatakan kalau TPF tahu persis soal aliran dana ke DPR terkait proyek Wisma Atlet. Menurut Nazaruddin, di hadapan TPF, Angelina menjelaskan pembagian uang Rp 9 miliar yang masuk ke dewan. Dari Rp 9 miliar tersebut, kata Nazaruddin, Angelina mendapat jatah Rp 1,5 miliar.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement