Senin 18 Jun 2012 16:28 WIB

Soal Klaim Tari Tortor, Keminfo akan Surati Malaysia

Tifatul Sembiring
Foto: Republika/Aditya
Tifatul Sembiring

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Tifatul Sembiring, mengatakan, pihaknya akan mengecek dan mengirimkan surat kepada pemerintah Malaysia untuk menindaklanjuti berita tentang keinginan Malaysia untuk mengakui Tari Tor-tor dan alat musik Gondang Sambilan (Sembilan Gendang) dari Mandailing sebagai salah satu warisan budaya negara tersebut.

"Kami akan cek dan tulis surat kepada Kementerian Penerangan Komunikasi dan Kebudayaan Malaysia, saya perlu dengar sendiri dari mereka," kata Menteri Tifatul Sembiring di Jakarta, Senin.

Sebelumnya Pemerintah Malaysia menyatakan berkeinginan mengakui Tari Tor-tor dan alat musik Gondang Sambilan (Sembilan Gendang) dari Mandailing sebagai salah satu warisan budaya negara tersebut.

Seperti dilansir Kantor berita Bernama di Malaysia, Menteri Penerangan Komunikasi dan Kebudayaan Datuk Seri Rais Yatim berencana mendaftarkan kedua budaya masyarakat Sumatera Utara itu dalam Seksyen 67 Akta Warisan Kebangsaan 2005.

Menurut Rais, rencana itu penting dilakukan untuk memperjuangkan seni dan budaya masyarakat Mandailing. Upaya ini juga bertujuan membuka wawasan warga di negara tersebut tentang asal usul mereka.

Padahal masyarakat Sumatera Utara, Indonesia, mengenal Tari Tor-tor sebagai salah satu bagian dalam upacara-upacara adat untuk menghormati para leluhur. Adapun Mandailing merupakan salah satu suku di Sumatera Utara.

Tifatul sendiri meminta masyarakat di Tanah Air tidak seketika reaktif dengan berita tersebut karena menurut dia protes keras dan sejenisnya tidak akan menyelesaikan masalah.

"Masalah begini jangan direaksi dengan protes yang kadang tidak beradab, hanya menyulut emosi kedua negara," katanya. Oleh karena itu, kata dia, perlu dilakukan cek dan ricek serta komunikasi yang baik antar-dua negara untuk membahas persoalan itu.

"Jadi, kita akan selesaikan persoalan ini melalui jalan diplomasi," katanya. Selain akan menulis surat, pihaknya juga akan membahas persoalan itu dengan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, M. Nuh.

"Yang jelas kita akan cek sudah didaftarkan atau belum, kita perlu menulis surat, jangan diam saja. Saya juga akan bicara dengan Pak Nuh (Mendikbud)," katanya.

Menurut dia, soal paten-paten budaya menjadi persoalan yang rumit bagi Indonesia dan Malaysia karena sebagai negara serumpun banyak seni dan budaya yang mirip bahkan banyak masyarakat Indonesia dengan budaya aslinya telah lama tinggal dan menjadi warga negara Malaysia.

"Misalnya saja di Negeri Sembilan, rata-rata masyarakatnya berasal dari Sumatera Barat bahkan ada yang asli Jawa. Kalau mereka mainkan reog bagaimana kita mau melarang. Bangunan rumah mereka juga bagonjong seperti bangunan Minang. Maksud saya, dalam menghadapi ini kita harus tenang," demikian Tifatul Sembiring.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement