REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Muncul tuduhan bahwa terdakwa kasus suap wisma atlet SEA Game,M Nazaruddin, melakukan kordinasi dengan istri Nazaruddin, Neneng Sri Wahyuni sebelum kepulangannya ke tanah air. Kuasa hukum Nazaruddin membantah tudingan tersebut.
"Bagaimana mau komunikasi dengan Neneng. Tidak ada itu," kata salah satu anggota tim kuasa hukum Nazaruddin, Rufinus Hutahuruk di kantor KPK, Jakarta, Kamis (14/6).
Menurut Rufinus, tuduhan bahwa tim kuasa hukum Nazaruddin melakukan koordinasi dengan Neneng terlalu mengada-ngada. Apalagi, dengan tuduhan yang menyebutkan bahwa tim kuasa hukum Nazaruddin menyembunyikan Neneng.
Bahkan, ungkapnya, pihak Nazaruddin tidak tahu bahwa Neneng pulang pada Rabu (13/6) lalu. Namun, Rufinus juga mengatakan bahwa kepulangan Neneng hanya untuk menyerahkan diri kepada KPK untuk menyelesaikan masalah hukumnya.
Saat ditanya apakah Neneng menggunakan identitas palsu dari Malaysia ke Batam, Rufinus mengatakan tidak tahu hal tersebut. Namun, jika memang terbukti Neneng menggunakan identitas palsu, ia menganggapnya tidak lebih dari niatan baik Neneng untuk menyerahkan diri kepada KPK.