Rabu 21 Aug 2019 00:06 WIB

Suap Meikarta, KPK Cecar Dua Anggota DPRD Kab Bekasi

KPK terus mendalami adanya keterlibatan pihak lain dalam kasus suap proyek Meikarta

Rep: Dian Fath Risalah/ Red: Hasanul Rizqa
Gedung KPK (ilustrasi)
Foto: ROL/Fakhtar Khairon Lubis
Gedung KPK (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami kasus suap proyek pembangunan Meikarta. Pada Selasa (20/8), KPK memeriksa dua orang saksi yakni  anggota DPRD Kabupaten Bekasi Fraksi PDIP Soleman dan anggota DPRD Provinsi Jawa Barat Waras Wasisto.

Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, Keduanya diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Iwa Karniwa, Sekda Provinsi Jabar. "Penyidik mendalami keterangan para saksi terkait pengurusan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR)  Kabupaten Bekasi dan aliran dana terkait dengan perkara," kata Febri di Gedung KPK Jakarta.

KPK terus mendalami adanya keterlibatan dari pihak lain yang ikut menikmati suap Mega Proyek milik Lippo Group tersebut. Terlebih, berdasarkan temuan-temuan baru dan sejumlah fakta persidangan yang menyatakan terdapat unsur legislator yang ikut bermain dalam proyek ini.

"Dari fakta-fakta yang ada, kami duga masih ada pihak lain yang menerima aliran dana. Ataupun masih ada pihak lain yang diduga berperan dalam konstruksi perkara ini," kata Febri.

Usai diperiksa, Soleman mengakui bahwa dirinya memperkenalkan Mantan Kabid Penataan Ruang Dinas PUPR Kabupaten Bekasi Neneng Rahmi ke Anggota DPRD Jawa Barat Waras Wasisto. "Saya cuma memperkenalkan Pak Waras dengan Bu Neneng," kata Soleman.

Ia mengaku tidak pernah bertemu dengan Neneng Rahmi terkait pembahasan RDTR Kabupaten Bekasi. Hal tersebut menurutnya justru dibahas oleh tim panitia khusus RDTR Kabupaten Bekasi.

"Itu ditanyakan sama kawan-kawan yang bahas RDTR," kata Soleman.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement