Kamis 14 Jun 2012 12:26 WIB

KPK Periksa Rektor IPB Sebagai Saksi Angelina Sondakh

Rep: Muhammad Hafil/ Red: Hazliansyah
Anggota DPR RI dari Partai Demokrat, Angelina Sondakh resmi ditahan KPK, Jumat (27/4).
Foto: Tahta Aidilla/Republika
Anggota DPR RI dari Partai Demokrat, Angelina Sondakh resmi ditahan KPK, Jumat (27/4).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (14/6), menjadwalkan pemeriksaan terhadap Rektor Institut Pertanian Bogor (IPB) Herry Suhardiyanto.

Herry diperiksa sebagai saksi dalam penyidikan kasus korupsi Kemendikbud yang melibatkan Angelina Sondakh sebagai tersangka.

"Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi," kata Juru Bicara KPK, Johan Budi di kantornya, Kamis (14/6).

Herry yang urung menghadiri penggilan KPK pekan lalu, akhirnya memenuhi panggilan KPK hari ini. Mengenakan kemeja batik warna coklat, Herry tiba di kantor KPK sekitar pukul 09.30 WIB.

Saat dikonfirmasi apakah kehadirannya terkait anggaran untuk pengadaan fasilitas laboratorium universitas, Herry mengaku belum tahu.

"Saya juga belum tahu, nantilah," kata Herry

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement