Kamis 04 Sep 2025 10:34 WIB

KPK Periksa Mantan Stafsus Nadiem dalam Penyelidikan Kasus Google Cloud

KPK menjamin permintaan keterangan terhadap Fiona didasari keperluan penyelidikan.

Rep: Rizky Suryarandika/ Red: Mas Alamil Huda
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo. KPK menggali keterangan mantan staf khusus (stafsus) mendikbudristek periode 2021-2024, Nadiem Makarim, Fiona Handayani.
Foto: Republika.co.id
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo. KPK menggali keterangan mantan staf khusus (stafsus) mendikbudristek periode 2021-2024, Nadiem Makarim, Fiona Handayani.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggali keterangan mantan staf khusus (stafsus) mendikbudristek periode 2021-2024, Nadiem Makarim, Fiona Handayani. Pemeriksaan dilakukan guna menelusuri penyelidikan dugaan rasuah mengenai pengadaan Google Cloud di Kemendikbudristek.

"Jadi, karena memang tahapan perkara Google Cloud ini masih di tahap penyelidikan. Jadi, nanti tentu tim masih akan melakukan pemanggilan kepada pihak-pihak lain,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada wartawan, Kamis (4/9/2025).

Baca Juga

Walau demikian, KPK ogah mengungkap jawaban Fiona ketika diperiksa tim penyelidik. Pasalnya, kerahasiaan pemeriksaan di ranah penyelidikan berbeda dengan penyidikan.

“Secara detail belum bisa kami sampaikan terkait dengan materinya, karena memang ini masih di tahap penyelidikan,” ujar Budi.

KPK menjamin permintaan keterangan terhadap Fiona didasari keperluan penyelidikan. KPK membuka peluang memeriksa saksi lain dalam perkara ini.

“Dibutuhkan keterangannya, dibutuhkan informasinya, sehingga melengkapi apa yang dibutuhkan pada tahap penyelidikan ini,” ujar Budi.

KPK akhirnya menyingkap penyelidikan dugaan rasuah pengadaan Google Cloud di Kemendikbudristek. Kasus tersebut semula menyangkut pengadaan sistem Chromebook, dan Google Cloud, tapi perkaranya wajib dipisah lantaran kasus Chromebook telah diusut Kejaksaan Agung (Kejagung).

Kejagung diketahui telah menetapkan tersangka dugaan korupsi pengadaan sistem Chromebook. Sehingga KPK tak dapat mendalami perkara korupsi yang ditangani penegak hukum lain.

Korupsi pengadaan Google Cloud diduga terjadi ketika pandemi Covid-19. Pengadaan Google Cloud dilakukan guna menyimpan data dari semua sekolah di Indonesia yang mengadakan kegiatan belajar secara daring.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement

Rekomendasi

Advertisement