Kamis 07 Jun 2012 16:15 WIB

Kasus Koperasi Langit Biru Ditangani Mabes Polri

Rep: Asep Wijaya/ Red: Hafidz Muftisany
Koperasi Langit Biru
Foto: cahayareformasi.com
Koperasi Langit Biru

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kasus Koperasi Langit Biru (KLB) yang selama ini ditangani Polres Tangerang Kabupaten dilimpahkan ke Bareskrim Mabes Polri kemarin, Rabu (6/6). Pelimpahan berkas kasus tersebut dilakukan lantaran sejumlah nasabahnya berasal dari wilayah di luar DKI Jakarta.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Rikwanto, menjelaskan, pelimpahan berkas kasus itu dilakukan atas perintah dari Kapolda Metro Jaya. Perintah itu menyebutkan berkas dikirimkan terlebih dulu dari Polres Tangerang Kabupaten ke Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya untuk kemudian dilayangkan ke Bareskrim Mabes Polri.

Dasar pelimpahan tersebut, ujar Rikwanto, dilandasi fakta bahwa 70 persen nasabah koperasi berasal dari luar wilayah DKI Jakarta. Sebagian dari mereka, tutur dia, terdaftar sebagai warga Sumatera, Sulawesi dan Jawa Barat.

"Oleh karena itu, untuk memudahkan penyelidikan dan pemeriksaan yang lintas sektoral, kami limpahkan kasus ini ke Mabes Polri," ungkap Rikwanto di Mapolda Metro Jaya.

Namun demikian, Rikwanto mengatakan, jajaran Polres Tangerang Kabupaten senantiasa siap untuk memberikan bantuannya terkait proses penyelidikan atas kasus tersebut. Mereka, ungkap dia, akan memberikan informasi ihwal penanganan kasus KLB saat diminta oleh Mabes Polri.

"Bantuan Polresta Tangerang akan diberikan sepenuhnya," ucap Rikwanto saat ditemui di ruang kerjanya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement