Rabu 25 Jul 2012 15:13 WIB

Bos Koperasi Langit Biru Ditangkap Saat Mau Buka

Rep: Ani Nursalikah/ Red: Hafidz Muftisany
Koperasi Langit Biru
Foto: cahayareformasi.com
Koperasi Langit Biru

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pendiri PT Koperasi Langit Biru, Jaya Komara ditangkap penyidik Bareskrim Mabes Polri di depan Hotel Kalsa Indah di Jalan Veteran, Purwakarta, Jawa Barat sekitar pukul 17.00, Selasa (24/7).

 Menurut Kepala Biro Penerangan Masyarakat Komisaris Besar Polisi Boy Rafli Amar, buronan penipuan itu ditangkap saat sedang bersiap-siap berbuka puasa.

"Sehari sebelum digerebek, penyidik telah melakukan penyelidikan terhadap yang bersangkutan di Jakarta," ujar Boy kepada wartawan di Mabes Polri, Rabu (25/7).

Penyelidikan polisi tersebut mengarah ke Hotel Rio di kawasan Matraman, Jakarta Timur. Namun, saat digerebek tersangka berhasil melarikan diri. Pengembangan kemudian mengarah ke sebuah hotel di Purwakarta.

Bersama tersangka, petugas juga menyita barang bukti berupa uang tunai sebesar 41.716.000 rupiah dan satu unit telepon genggam. Saat ini, tim penyidik sedang melakukan pemeriksaan terhadap Jaya di Purwakarta. Boy mengatakan kemungkinan tersangka akan dibawa ke Bareskrim Mabes Polri hari ini.

Sejauh ini, baru empat orang yang melaporkan tindakan Jaya ke polisi. Mereka merasa dirugikan karena tidak kunjung mendapatkan keuntungan padahal dana yang mereka tanamkan tidak sedikit. Jumlah itu tidak sebanding dengan informasi yang didapat polisi bahwa jumlah nasabah sangat banyak.

Boy mengimbau agar para korban yang merasa dirugikan melapor. Laporan mereka sangat penting untuk mendukung fakta-fakta hukum yang diperlukan penyidik untuk mengungkap aktivitas kegiatan koperasi itu.

Dalam menjalankan aksinya, Koperasi Langit Biru mengiming-imingi korbannya dengan berbagai paket investasi. Dengan paket biasa, nasabah diharuskan menyetor Rp350 ribu. Sedangkan pada paket besar, nasabah harus menyetor sampai Rp10 juta dengan keuntungan hingga tiga juta rupiah perbulan. 

Nasabah juga ditawarkan berbagai kelebihan untuk menarik nasabah, di antaranya paket cicilan sepeda motor sebanyak sembilan kali dan bonus menarik. Kasus ini mengemuka sejak Juni lalu. Perputaran uang di koperasi tersebut diduga mencapai hingga enam triliun rupiah.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement