Jumat 14 Sep 2012 18:29 WIB

Polisi Bentuk Tim Gabungan Usut Kematian Jaya Komara

Rep: Ani Nursalikah/ Red: Hazliansyah
Kabiro Penerangan Masyarakat Polri Brigjen Pol. Boy Rafli Amar saat gelar barang bukti di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (12/9).
Foto: Republika/Agung Fatma Putra
Kabiro Penerangan Masyarakat Polri Brigjen Pol. Boy Rafli Amar saat gelar barang bukti di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (12/9).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kepolisian membentuk tim gabungan untuk menyelidiki sebab kematian tersangka penggelapan uang sekaligus pendiri Koperasi Langit Biru, Jaya Komara. Tim terdiri dari penyidik Bareskrim dan Propam Polres Tangerang.

Tim melakukan langkah awal dengan memeriksa 10 tahanan di Rumah Tahanan (Rutan) Polres Tangerang. Para tahanan yang diperiksa termasuk tetangga sel, Titi Suwito, Entun, M Nazaruddin, Dedi dan Haryanto. Tiga rekan satu sel Jaya, yaitu Abar, Nurul Fahmi dan Pranto Siregar juga ikut diperiksa. Tim juga memeriksa petugas jaga, yakni Bripka Damiri, Briptu Hendra dan Briptu Uki.

"Sebab-sebab kematian masih terus kita dalami. Tapi yang pasti tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban," ujar Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Mabes Polri, Brigadir Jenderal Polisi Boy Rafli Amar, Jumat (14/9).

Hasil otopsi sementara dari ahli forensik, tersangka meninggal akibat serangan jantung. Volume jantung Jaya membesar dua kali lipat dari keadaan normal. Artinya, terdapat kelainan pada otot jantung. Namun, keterangan resmi otopsi secara tertulis belum diperoleh. 

Jaya Komara meninggal dunia di dalam tahanan di Rumah Tahanan (Rutan) Polres Tangerang, Kamis (13/9) pagi. Selama menjalani masa tahanan di Tangerang, Jaya tidak mempunyai catatan medis dan tidak ada kegiatan berobat. Ia juga belum pernah meminta dilakukan perawatan atau penangguhan penahanan terkait dengan kondisi kesehatannya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement