Senin 04 Jun 2012 22:32 WIB

Menhut Tolak Dana Asing untuk Konservasi Badak

Badak Jawa
Foto: .
Badak Jawa

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Menteri Kehutanan (Menhut) Zulkifli Hasan menolak kucuran dana asing untuk membiayai upaya konservasi badak.

Meski alokasi dana konservasi yang memang terbatas, kata Menhut, usai Pencanangan Tahun Badak Internasional 2012 di Jakarta, Senin, tidak berarti pemerintah kurang memperhatikan kelestarian spesies yang menurut International Union for Conservation of Nature (IUCN) terancam punah.

"Kita peduli pada kelangkaan badak. Karenanya kita berupaya menjaga sekaligus menambah populasi satwa ini di alam dengan biaya sendiri, tak usahlah minta bantuan asing. Masak untuk itu saja kita minta-minta, terus sedikit lagi nilainya," kata Menhut.

Dia mengakui butuh komitmen dan upaya bersama dalam mengkonservasi dan meningkatkan populasi Badak bercula satu itu. "Sudah menjadi tanggung jawab kita semua agar secara bersama-sama mendukung konservasi Badak Jawa."

Zulkifli juga mengatakan dari alokasi anggaran kehutanan Rp6 trliun, sekitar Rp3 triliun di antaranya digunakan untuk menanam/rehabilitasi hutan dan lahan dan sisanya untuk kegiatan lain termasuk konservasi.

"Kalau kurang untuk konservasi badak, masih ada swasta yang siap bantu. Untuk urusan itu, masa mereka gak mau bantu. Dana asing untuk yang lain-lain saja," kata Menhut.

Menurut dia, jumlah badak di Taman Nasional Ujung Kulon (TNUK) tinggal 35 ekor. Karena itu, manajemen TNUK dan kelompok kerja penyelamatan badak terus berupaya meningkatkan kualitas habitat serta populasinya.

Sementara Dirjen Perlindungan dan Hutan Konservasi Alam (PHKA), Darori, mengatakan Kemenhut punya Rencana Aksi Penyelamatan Badak Jawa sampai 2017 untuk menyelamatkan badak Jawa .

"Kami targetkan penambahan populasi badak lewat penangkaran dari 35 menjadi 70 ekor pada 2015," kata Darori.

Untuk jaga populasi Badak Sumatera yang ada 200 ekor, Kemenhut juga miliki program Suaka Rhino Sumatera yang terletak di Taman Nasional Way Kambas, Lampung.

Sejak 2001, badak masuk dalam Appendix I Convention on International Trade in Endangered Species of Wild Flora and Fauna/CITES (Konvensi perdagangan internasional flora dan fauna langka).

Darori menyatakan peran swasta sangat penting untuk konservasi badak. "Jadi memang swasta yang punya dana CSR jangan dilarang untuk bantu konservasi. Untuk Badak Jawa di TNUK ini, kelompok usaha Sinar Mas di sektor kehutanan, Asia Pulp and Paper (APP), sudah bantu Rp 6 miliar tahun lalu," kata Darori.

sumber : antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement