Kamis 31 May 2012 21:02 WIB

Partai Bentukan Tommy Soeharto akan Kembalikan Kehormatan Bangsa

Partai Nasrep dan Tommy Soeharto
Partai Nasrep dan Tommy Soeharto

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Partai Nasional Republik (Nasrep) bertekad membawa kembali kehormatan dan martabat bangsa Indonesia menjadi bangsa yang mandiri dan berdaulat. "Sehingga juga disegani dalam pergaulan dunia internasional," kata Sekretaris Jenderal Partai Nasional Republik (Nasrep) Neneng A Tuty, SH di Jakarta, Kamis (31/5).

Di sela-sela acara syukuran pindah tempat sekretariat DPP Partai Nasrep, ia menegaskan guna menjadikan Indonesia sebagai bangsa yang disegani, maka peranan diplomatik perlu ditingkatkan.

"Yakni dengan membangun kerja sama negara-negara dan badan internasional untuk menciptakan perdamaian dunia yang abadi untuk keadilan dan kesejahteraan umat manusia," katanya.

Ia menegaskan, Partai Nasrep menyadari sepenuhnya bahwa kepentingan hajat hidup rakyat adalah prioritas utama dalam pembangunan bangsa yang terencana dan berkelanjutan.

Karena itu, kata dia, Nasrep bertekad untuk bekerja keras dengan karya nyata agar kehidupan masyrakat bangsa Indonesia segera tercapai kesejahteraan rakyat yang berkeadilan.

"Partai Nasional Republik, secara konsisten akan menjadi rumah besar bagi setiap anak bangsa yang merindukan kehadiran seorang bapak dan ibu yang peduli dan penuh perhatian," katanya.

Selain itu, kata dia, juga tidak pilih kasih, mampu menjadi panutan, konsekuen dalam bersikap, dan tidak pernah ragu dalam mengambil keputusan. "Juga bisa menjadi motivator untuk semua yang ingin memberikan sumbangsihnya kepada bangsa dan negara didasarkan UUD 45 dan Pancasila," katanya.

Menurut Neneng A Tuty, Partai Nasional Republik bukan sebuah gerakan pembaharuan. "Tetapi sebuah gerakan untuk melanjutkan cita-cita bangsa untuk menjadi bangsa yang kuat dan berdaulat secara ekonomi," katanya.

Selain itu, juga bertekad membangun sistem politik yang lebih santun dan benar-benar demokratis, sistem pendidikan yang benar-benar berfungsi untuk menjadikan anggota masyarakat cerdas, berilmu, berketerampilan, dan beretika.

Di samping itu, menjadikan berbagai potensi sumber daya alam semata-mata untuk kepentingan kesejahteraan seluruh rakyat Indonesia. Semua cita-cita tersebut, katanya, menjadi rujukan penyusunan program kerja partai dan menjadi 'platform' perjuangan partai berlambang Rajawali itu.

Kantor DPP Partai Nasional Republik yang semula beralamat di Jalan Kartanegara, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, pindah ke Jalan HOS Tjokroaminoto Nomor 55-57, Menteng, Jakarta Pusat, yang secara resmi mulai ditempati pada 31 Mei 2012.

"Dengan syukuran pindah tempat ini, semoga Nasrep semakin baik langkahnya ke depan, dan dikenal masyarakat luas karena visi dan misinya, yang sesuai harapan publik," kata Neneng.

Selain Ketua Umum DPP Partai Nasional Republik Jus Usman Sumanegara, acara syukuran itu juga dihadiri tokoh politik yang juga anggota Dewan Pembina Partai Gerindra, Permadi.

Partai Nasional Republik yang semula mundur dari proses verifikasi Kementerian Hukum dan HAM, akhirnya dinyatakan lolos setelah mengakuisisi Partai Nurani Umat (PNU) yang telah berbadan hukum sejak 2008, dan kemudian juga Partai Sarikat Indonesia (PSI).

Nama PNU lalu diubah menjadi Partai Nasional Republik, dan penggantian nama itu telah didaftarkan, dan disahkan oleh Kementerian Hukum dan HAM pada 4 Januari 2012.

PSI adalah partai yang tidak lolos verifikasi pada Ppemilu 2009, tetapi PSI dan tiga partai peserta Pemilu 2004 lainnya menggugat ke Mahkamah Konstitusi. PSI dan ketiga partai itu oleh MK kemudian disahkan sebagai peserta Pemilu 2009.

Menteri Hukum dan HAM Amir Syamsuddin menyatakan proses akuisisi Partai Nasional Republik dengan Partai Nurani Umat diperbolehkan dan tidak melanggar undang-undang. Dalam surat nomor M.HH-2.AH.11.01 Tahun 2012 Keputusan Menteri Hukum dan HAM, nama Hutomo 'Tommy soeharto' Mandala Putra muncul sebagai Ketua Dewan Pembina Partai Nasional Republik.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement