REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Menteri Perhubungan EE Mangindaan menegaskan bahwa penerbangan demo untuk promosi (joy flight) bagi pesawat Sukhoi yang mengalami kecelakaan beberapa waktu lalu, telah mengantongi izin. Menteri Perhubungan, EE Mangindaan, menegaskan itu dalam dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi V DPR RI di Jakarta, Senin (28/5).
"Mengacu pada UU No 1 tahun 2009 tentang Penerbangan, kami menerima pengajuan permintaan dari PT Indoasia Ground Utama atas nama Sukhoi Civil Aircraft dan kami berikan izin masuk dan izin terbang," kata Mangindaan.
Izin masuk untuk pesawat Sukhoi Super Jet 100 tersebut merupakan gabungan tiga persetujuan yaitu "Diplomatic Clearance" Kementerian Luar Negeri pada 20 April 2012, "Security Clearance" dari Mabes TNI 23 April 2012 dan "Flight Clearance" dari Dirjen Perhubungan Udara tertanggal 7 Mei 2012. Pemberian izin diberikan kepada pesawat dengan rute Saigon-Halim Perdana Kusuma-Vientien.
Izin terbang terdiri atas 'Diplomatic clearance' dari Kementerian Luar Negeri tertanggal 2 Mei 2012, kemudian 'security clearance' dari TNI dengan tanggal 4 Mei 2012. Izin terakhir 'flight clearance' dari Dirjen Perhubungan Udara diteken pada tanggal 9 Mei 2012 dengan limitasi area pengoperasian," tambah Menhub.
Pertimbangan perizinan tersebut, menurut Menhub, karena dua hal, pertama pesawat SSJ 100 itu telah mendapat sertifikat Tipe dari Interstate Aviation Committee-Aviation Register (IAC-AR) pada 28 Januari 2011 dari negara produsen Rusia.
"Kedua, validasi sertifikat tipe pesawat diterbitkan Otoritas Penerbangan Sipil Eropa (EASA) pada pada 3 Februari 2012 yang mengacu pada Konvensi Chicago 1944 yang diadopsi dalam Keputusan Menteri Perhubungan No KM 26/2003," tutur Mangindaan.