REPUBLIKA.CO.ID, KUTA - Beberapa warga negara asing yang menginap di Wisma Bima Cottage 2, Jalan Raya Kuta, Kabupaten Badung, Bali, Senin (25/5) sore diamankan petugas kepolisian. "Jumlah yang diamankan cukup banyak, namun saya tidak dapat menyebut angka yang pasti," kata Gede, pegawai penginapan.
Warga negara asing itu, ungkapnya, menghuni lima kamar yang berada di penginapan tersebut. Para warga asing itu menginap di wisma tersebut sudah cukup lama.
Peristiwa penggerebekan terhadap sejumlah pelancong mancanegara itu, menurut Gede, terjadi sekitar pukul 17.00 Wita. "Saat itu banyak petugas kepolisian yang datang. Saat ini para warga tersebut diamankan di Polsek Kuta," ujarnya mengungkapkan.
Gede mengaku, tidak mengetahui secara pasti terkait kasus apa sehingga sejumlah turis asing itu harus berurusan dengan kepolisian. Sementara itu Kepala Bidang Humas Polda Bali Kombes Hariadi saat dimintai konfirmasi mengaku belum mendapatkan laporan dari jajarannya mengenai kasus penangkapan sejumlah warga asing di wisma tersebut.
"Saya belum terima laporannya tentang hal itu mas," kata Hariadi melalui pesan singkat dari telepon selulernya. Komentar senada disampaikan Kapolsek Kuta AKP Gede Ganefo. Dia mengaku sedang sakit sehingga tidak mengetahui tentang peristiwa tersebut.