Senin 22 Jan 2018 06:02 WIB

Imigrasi Kendari Kekurangan Personel Awasi Pergerakan WNA

Akibatnya, imigrasi tak bisa maksimal dalam pelayanan serta penegakan hukum WNA

Perempuan Warga Negara Asing (WNA) dari Cina yang diamakankan petugas imigrasi (ilustrasi)
Foto: Republika/Yasin Habibi
Perempuan Warga Negara Asing (WNA) dari Cina yang diamakankan petugas imigrasi (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, KENDARI -- Kantor Imigrasi Kelas I Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra), menyatakan pihaknya sangat kekurangan personel untuk melakukan pengawasan terhadap pergerakan orang asing atau warga negara asing (WNA) di daerah itu. "Akibatnya, kami tidak bisa maksimal dalam pelayanan serta penegakan hukum terhadap Warga Negara Asing (WNA) yang menyalahi visa kunjungan di daerah ini," kata Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Kendari, Adhar, Ahad (21/1).

Ia mengatakan, meskipun personel terbatas tetapi pihaknya tetap berusaha melakukan pelayanan semaksimal mungkin. "Dengan kekurangan personel ini, tetap menjadi motivasi untuk terus melakukan pengawasan dan layanan terbaik," katanya.

Sepanjang 2017 pihaknya menemukan 24 WNA asal Cina yang menyalahgunakan visa kunjungan di daerah itu. "Karena mereka salahgunakan visa, maka sesuai aturan yang berlaku, 24 WNA itu langsung dideportasi atau memulangkannya ke negara asal," katanya.

Dia menjelaskan, dalam melakukan pengawasan WNA, pihaknya mengunakan, server Boarder Control Management (BCM) untuk melakukan pengawasan terhadap sebagian besar TKA yang akan bekerja di perusahaan yang telah memenuhi Izin Menggunakan TKA (IMTA). "Sedangkan untuk WNA boleh mengajukan Kartu Izin Tinggal Terbatas (Kitas) yang dapat diperpanjang hingga dua tahun. Itu semua terkoneksi dalam server BCM. Melalui BCM ini, imigrasi sangat terbantu dalam melakukan pengawasan TKA atau WNA yang berada di daerah ini," katanya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement