Jumat 06 May 2022 20:21 WIB

Gubernur Bali Perintahkan Deportasi WNA Rusia yang Berfoto tanpa Busana

Gubernur Bali perintahkan dua WNA asal Rusia dideportasi karena bersikap tak etis

Rep: Antara/ Red: Christiyaningsih
Gubernur Bali Wayan Koster emerintahkan Kanwil Kemenkumham Bali untuk segera mendeportasi dua warga negara Rusia yang membuat foto tanpa busana di pohon sakral. Ilustrasi.
Foto: ANTARA/Fikri Yusuf
Gubernur Bali Wayan Koster emerintahkan Kanwil Kemenkumham Bali untuk segera mendeportasi dua warga negara Rusia yang membuat foto tanpa busana di pohon sakral. Ilustrasi.

REPUBLIKA.CO.ID, DENPASAR - Gubernur Bali Wayan Koster memerintahkan Kanwil Kemenkumham Bali untuk segera mendeportasi dua warga negara Rusia yang membuat foto tanpa busana di pohon sakral pada Objek Wisata Kayu Putih, Desa Tua, Kabupaten Tabanan.

"Jauh lebih penting menjaga budaya dan menghormati martabat Bali daripada menoleransi tindakan-tindakan yang membuat budaya Bali ini tidak terjaga dan merusak citra pariwisata," kata Koster saat memberikan keterangan pers, di Jayasabha, Denpasar, Jumat (6/5/2022).

Baca Juga

Karena itu, ia meminta kedua warga negara Rusia yakni Alina Fazleeva beserta suaminya Amdrei Fazleeva dideportasi dan segera meninggalkan wilayah Bali. Menurut Koster, yang bersangkutan memang telah meminta maaf dan juga telah bersedia melakukan upacara atau ritual guru piduka, pembersihan. Namun, itu tidak cukup dan harus diberikan sanksi deportasi karena ini menyangkut kehormatan keluhuran budaya Bali yang harus ditegakkan bersama-sama.

Dalam kesempatan itu, ia kembali menyampaikan bahwa pariwisata Bali diselenggarakan dengan berbasis budaya, berorientasi pada kualitas, dan menjaga martabat kebudayaan Bali. Pemerintah Provinsi Bali juga telah membentuk Perda No. 5 Tahun 2020 tentang Standar Penyelenggaraan Kepariwisataan Bali dan Peraturan Gubernur No. 28 Tahun 2020 tentang Tata Kelola Kepariwisataan Bali.

Dengan demikian, terkait kepariwisataan Bali sesuai perda dan pergub tersebut, sedang ditata agar dilaksanakan betul-betul untuk menjaga budaya, menghormati budaya serta menghormati tradisi yang ada. Koster mengatakan akan terus mengambil tindakan tegas terhadap semua pelanggaran agar hal ini tidak terulang lagi ke depannya. Selain itu deportasi juga bertujuan menjadi pelajaran bagi pelaku perjalanan serta wisatawan domestik maupun mancanegara.

"Selama ini yang paling banyak melakukan tindakan-tindakan yang tidak etis dan tidak bertanggung jawab adalah wisatawan mancanegara," ujar mantan anggota DPR tiga periode itu.

Kepala Kanwil Kemenkumham Bali Jamaruli Manihuruk menyampaikan dari hasil pemeriksaan WNA tersebut terbukti melakukan kegiatan yang membahayakan ketertiban umum dan tidak menghormati peraturan yang berlaku. Karena itu, kata Jamaruli, mereka akan diberikan tindakan administratif keimigrasian berupa pendeportasian dan namanya dimasukkan dalam Daftar Tangkal sebagaimana dimaksud dalam Pasal 75 ayat (1) Undang- Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian.

"Kami mengimbau kepada masyarakat di seluruh wilayah Provinsi Bali agar proaktif memantau dan melaporkan berbagai jenis pelanggaran yang dilakukan oleh WNA kepada pihak yang berwenang, sehingga dapat diambil tindakan tegas," imbuhnya.

Kepada seluruh WNA yang berkunjung ke Bali ia berpesan agar selalu berperilaku tertib dengan menghormati hukum dan nilai budaya masyarakat Bali. "Silakan nikmati keindahan Pulau Bali. Namun jika melakukan pelanggaran tidak akan ada tempat bersembunyi karena setiap pelanggaran akan ditindak tegas sesuai dengan peraturan yang berlaku," ujarnya.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, pasangan suami istri WNA tersebut merupakan investor yang mendirikan PT Art Planet Evolution yang bergerak dalam bidang pakaian dan alat musik. Mereka mengakui foto viral yang diunggah dalam akun Instagram pribadi milik Alina Fazleeva adalah dirinya yang dilakukan pada 1 Mei 2022 di Objek Wisata Kayu Putih, Banjar Dinas Bayan, Desa Tua, Tabanan.

Mereka juga menyampaikan tidak mengetahui bahwa pohon tersebut merupakan tempat yang disucikan di Bali. Pasangan suami istri ini mengakui tidak bermaksud untuk tidak menghormati budaya Bali. Motifnya ingin membuat foto dengan tema menyatu bersama alam yang menurut WNA tersebut masuk ke dalam seni dan dijadikan dokumentasi pribadi.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement