Kamis 24 May 2012 17:30 WIB

Golkar: Koalisi-Oposisi tak Perlu Diatur UU

Rep: Erdy Nasrul/ Red: Dewi Mardiani
Konfederasi parpol, ilustrasi
Konfederasi parpol, ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Golkar menilai masalah koalisi dan oposisi tidak perlu diatur dalam undang-undang. Dinamika politik sangat tinggi. Parpol harus menyikapi itu dengan cepat terlepas dari oposisi atau koalisi.

"Ini jelas tidak bisa diatur," kata Ketua DPP Golkar, Agus Gumiwang Kartasasmita, saat dihubungi, Kamis (24/5). Sistem multi partai dinilainya menjadi penyebab masalah koalisi tidak perlu diatur. Kata dia, tidaklah mungkin sistem ini menganut keseragaman dalam politik.

Menurutnya, multi partai jelas melahirkan multi pandangan terkait fenomena yang ada. Karena itu keragaman pandangan politik adalah keniscayaan. Selain itu, lanjutnya, dunia politik sarat dengan kepentingan. Agus menilai, biarlah masalah koalisi dan oposisi mengalir saja. Ketika kepentingan bertemu, maka barulah ada kesamaan alur politik, setelah itu barulah mengarah kepada koalisi atau sebaliknya.

Agus menilai kebersamaan dalam visi dan misi menjadi hal utama yang menentukan terjadinya koalisi. Dalam menyikapi hal tertentu pun nantinya akan dilihat apakah sesuai dengan misi visi partai atau tidak. Namun, masalah koalisi atau oposisi hanyalah berkaitan dengan etika politik. Namanya etika, tidak perlu tertulis. Karena itulah Agus berpendapat hal ini tidak perlu dimasukkan dalam UU.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement