REPUBLIKA.CO.ID, UNGARAN – Seorang pecatan TNI AD dibekuk aparat Polsek Getasan dan Polres Semarang saat membawa kabur sebuah mobil curian.
Subakir (53), mantan anggota Batalyon Armed ini dibekuk saat digelar razia kendaraan bermotor di wilayah Getasan, Rabu (16/5) dinihari.
Informasi yang dihimpun dari Polres Semarang menyebutkan, penangkapan tersangka bermula saat petugas gabungan Polsek Getasan dan dan Polres Semarang melakukan razia.
Razia ini merupakan giat rutin untuk menertibkan para pengendara yang tak melengkapi diri dengan kelengkapan berkendara. Saat itu, pecatan anggota TNI AD berpangkat terakhir Kopral Dua ini tengah mengendarai mobil Xenia warna silver bernomor polisi AD 5758 PA.
“Mengetahui pelat nomor tersebut palsu, petugas berupaya menghentikannya,” ungkap Kasat Reskrim Polres Semarang, AKP Agus Puryadi, Kamis (17/5).
Mengetahui akan dihentikan petugas, tersangka justru tancap gas melarikan diri. Akibatnya, sempat terjadi aksi kejar-kejaran antara tersangka dengan petugas yang melakukan razia.
Saat diburu petugas, tersangka kabur ke arah Kopeng. Namun pelarian tersangka yang warga Wates, Magelang Utara ini, hanya sekitar dua kilometer sebelum akhirnya diringkus petugas.
Berdasarkan pengakuan kepada petugas, mobil Daihatsu Xenia yang berpelat nomor polisi H 8660 LR ini merupakan mobil yang baru dicuri kedua temannya di Hotel Citra Dewi, Bandungan, Kabupaten Semarang. Mobil ini dicuri dari pemiliknya, Supriyadi (37) warga Perum Ganesha, Semarang.