REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Pemerintah akan memberikan santunan kepada para korban pesawat sukhoi superjet 100. Menko Kesra, Agung Laksono mengatakan pemberian santunan itu atas dasar kemanusiaan. Menurutnya, pemberian santunan kepada keluarga korban merupakan bentuk simpati mendalam dari pemerintah atas kecelakaan pesawat Sukhoi.
“Dari pemerintah Indonesia ada santunan atas dasar kemanusiaan sebesar Rp50 juta per korban melalui asuransi Jasa Raharja,” katanya saat ditemui di Istana Merdeka, Selasa (15/5).
Pemberian santunan ini merupakan inisiatif pemerintah. Karena, dalam aturannya, asuransi hanya diberikan untuk kecelakaan pesawat regular atau telah memiliki rute tetap. Berbeda dengan kecelakaan pesawat yang terjadi pada sukhoi superjet 100 yang baru demonstrasi atau mempromosikan diri di tanah air.
"Memang ada aturan yang menetapkan asuransi Jasa Raharja hanya diberikan pada kecelakaan penerbangan reguler sementara kecelakaan Sukhoi dalam rangkaian Joy Flight. Namun tidak ada salahnya pemerintah punya inisiatif lain demi rakyatnya sendiri," jelas Agung.
Rencananya, pemberian santunan itu akan diberikan kepada keluarga korban setelah identifikasi dan pengumuman nama-nama korban selesai dilakukan. “Setelah semua selesai dan jelas,” katanya. Disamping santunan yang diberikan oleh pemerintah, para korban pun mendapatkan asuransi dari pihak Sukhoi, Rusia sebesar 50 ribu USD.